Polres Ciamis Laksanakan Operasi Hunting Syistem

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan operasi hunting system di Jalan Raya Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Selasa, (01/09/2020).

Operasi Hunting tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sofyan Efendi, SH. Didampingi oleh Kanit Turjawali Satalantas, Polres Ciamis, Ipda Dasino Gustiana, dan beberapa personel Turjawali Satlantas Polres Ciamis.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

AKP Sofyan Efendi, SH.Kasatlantas Polres Ciamis mengatakan, Ssaran Operasi kali ini adalah mengenai truk angkutan pasir yang over dimensi dan over load. “Ini dilakukan untuk mengatisipasi secara dini fatalitas dijalan raya,” ucapnya.

“Oprasi ini dilaksanakan karena banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat pengguna jalan raya, terkait banyaknya tumpahan pasir dijalan raya. Sehingga mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

“Atas dasar itu, yang kami laksanakan operasi hunting system. Sehingga tidak ada lagi truk pasir yang ODOL (over dimensi dan over load),” ujarnya

“Sehingga pengguna jalan lainnya dapat melintasi jalan raya Pangandaran dengan aman dan nyaman,” kata Akp Sofyan.

“Semoga dengan operasi ini, tidak ada lagi truk pasir yang melebih muatan. Dan sekaligus dapat membuat efek jera kepada pemilik, pengendara atau pengusaha truk pasir lainnya agar tertib dalam mengangkut muatan. Sehingga dapat menekan angka fatalitas di Wilayah Hukum Polres Ciamis khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran,” harapnya.

Dalam Oprasi syistem hunting ini kata Akp sofyan, Satlantas Polres Ciamis telah melakukan penindakan langsung kepada 34 truk pasir yang melanggar batasan angkut. “Penindakan tersebut, menyita beberapa barang bukti dari pelanggar, berupa SIM sebanyak enam buah, STNK 27 buah, dan Kendaraan Roda enam sebanyak satu unit,” tandasnya. (Koes/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan