Polsek Rajapolah Gelar Patroli Terpadu Sosialisasikan 3M

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Petugas Kepolisian Polsek Rajapolah Polresta Tasikmalaya gelar patroli terpadu ke sejumlah titik keramaian masyarakat. Sasaran utama patroli terpadu tersebut ialah penerapan protokol kesehatan dengan 3M untuk mencegah penyebaran Covid-19

Dalam patroli itu para petugas menyambangi Pasar Tradisional, Persimpangan Jalan dan area publik. Selasa, (08/09/2020)

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Petugas menyampaikan imbauan kepada setiap warga yang ditemui secara humanis mengenai pentingnya menerapkan 3M. Mencuci tangan, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak yang menjadi kunci pemutus penyebaran penularan Covid-19.

Jika ada warga yang kedapatan tidak memakai masker maka petugas langsung memberikannya. Bahkan, petugas pun memakaikan langsung masker tersebut.

Kapolsek Rajapolah AKP Dede Darmawan mengatakan, patroli tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan 3M. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga masyarakat harus selalu diingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Kami melakukan patroli ini guna pendisiplinan protokol kesehatan pada masyarakat di Pasar tradisional, Swalayan maupun tempat keramaian lainnya,” ujar AKP Dede Darmawan Kepada Wartawan Selasa (08/09/2020).

Ia mengatakan, patroli terpadu itu bertujuan untuk menertibkan masyarakat mengenai protokol kesehatan, selalu ingat 3M saat beraktivitas di luar rumah.

Menurutnya, jika warga masih membandel dan tidak mengenakan masker saat keluar rumah maka petugas akan memintanya untuk gunakan masker.

“Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan setidaknya sampai masyarakat benar-benar terbiasa hidup dengan adaptasi kebiasaan baru,” ucapnya.

Dengan kehadiran polisi di masyarakat dapat tercipta suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pilkada tahun 2020. (Aa Faauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan