AA Ebit Siap Perjuangkan Pemekaran Desa Citamiang
infopriangan.com, BERITA GARUT .
Isu pemekaran Desa Citamiang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut kembali mencuat. Isu kembali menghangat setelah salah seorang Caleg DPRD Garut menyatakan siap memperjuangkan pemekaran desa tersebut.
“Moratorium pemekaran wilayah tahun 2024 akan dicabut, karena itu kami kader Partai Nasdem siap memperjuangkan keinginan warga untuk membentuk desa baru dengan nama desa Citamiang,” tutur AA Ebit Yusep Mulyana kepada IP.
Pemekaran Desa Citamiang sudah diusulkan sejak awal Januari 2017. Menurut informasi dari panitia, Profosalnya sudah disampaikan Pemkab serta DPRP Garut. Namun sampai saat ini pemekaran desa tersebut belum juga terealisasi.
Ada pun warga yang mengusulkan pemekaran desa tersebut adalah; Warga kampung Sukasari, Ciseupan, Pancen, dan Kampung Cikapundung (bagian wilayah desa Cihaurkuning). Warga kampung Nangorak, Citamiang, Hegarmanah, dan warga kampung Bantarcaringin (bagian wilayah desa Cikondang). Warga kampung Sangiang yang merupakan bagian wilayah Kecamatan Cibalong.
Mereka bergabung untuk membentuk sebuah desa baru. Sebagai putra daerah Aa Ebit sangat memahami keinginan warga tersebut.
“Selama tidak menabrak peraturan, kita wajib memperjuangkan keinginan warga tersebut,” tutur Aa Ebit.
BACA JUGA: Bupati Herdiat Buka Secara Simbolis Pembangunan Mesjid Jami Raya Aulia
Salah Seorang panitia pemekaran Asep Sopyan mengatakan, secara geografis kampung tersebut berada dalam satu gugus, letaknya sangat strategis dan berada dalam satu jalur.
Begitu juga secara kultur, kata Asep, warga kampung tadi memiliki kesamaan kultural yang sudah terjalin sejak lama. (Lik’s/IP)

