Acara Hajatan Dibubarkan Polsek Cimerak

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Acara hajatan yang diselenggarakan oleh warga di sejumlah wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran dibubarkan Kepolisian Polsek Cimerak Polres Ciamis Polda Jabar bersama unsur Muspika

Acara digelar ditiga titik lokasi diantaranya berada di Dusun Babakanjaya Rt. 02 Rw.05 dan Rt.08 Rw.06 Desa Sukajaya serta Dusun Sodong Rt.12 Rw. 04, Desa Batumalang, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Pembubaran acara ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimerak Iptu Umun, Camat Cimerak, Danramil 1322/Cijulang Kapten Inf Sutamat dan Kepala Desa Sukajaya.
Dengan melibatkan puluhan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Gugus Tugas tingkat kecamatan serta desa.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., melalui Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengungkapkan, pembubaran ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan telah melanggar kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali.

‘Kegiatan masyarakat ini diindikasikan akan menimbulkan kerumunan warga yang nantinya menjadi tempat penyebaran virus corona,” kata Umun.

“Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Imendagri No.15 Tahun 2021 dan instruksi Bupati Pangandaran No.9 Tahun 2021 terkait PPKM darurat yang dimana adanya larangan untuk melaksanakan kegiatan hajatan. Maka dari itu kegiatan masyarakat hajatan untuk sementara tidak diperbolehkan karena dapat menjadikan tempat penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.

Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, menakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Serta mentaati kebijakan penerapan PPKM Darurat Jawa Bali.

BACA JUGA: Bupati Garut Apresiasi 67 Puskesmas

“Semoga penerapan PPKM Darurat ini memberikan dampak positif untuk warga Indonesia khususnya Kecamatan Cimerak Pangandaran. Sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

BACA JUGA: Pasien Yang Menjalani Isolasi Akan Terima Bantuan

Pembubaran kegiatan masyarakat ini dilakukan dengan cara humanis dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. (Iwan Mulyadi/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan