Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Atensi Disabilitas
infopriangan.com, ADVERTORIAL. Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Atensi Disabilitas kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tahun 2025. Acara yang digelar di Aula Dinas Sosial ini menyalurkan bantuan senilai Rp133,9 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Sosial RI.
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh jajaran DPRD Ciamis, Kepala Sentra Phalamarta Sukabumi, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta para penerima manfaat. Kegiatan ini dipandang sebagai langkah nyata pemerintah dalam mendorong kesejahteraan sekaligus meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas di wilayah Ciamis.
Dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ciamis, Dadang Darmawan, hadir mewakili Bupati. Ia menyampaikan bahwa bantuan atensi disabilitas ini dimaknai bukan hanya sebagai bentuk perhatian pemerintah, melainkan juga sebagai wujud penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pemerintah daerah berharap agar dukungan tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat.
Dadang juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian sosial di tingkat daerah. Pemerintah daerah mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam membangun masyarakat yang inklusif, di mana penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam beraktivitas, berkarya, serta memberikan kontribusi bagi pembangunan.
Sementara itu, pihak Sentra Phalamarta Sukabumi menyampaikan bahwa jenis bantuan yang disalurkan mencakup alat bantu mobilitas dan pemenuhan nutrisi. Dari total 150 usulan penerima, sebanyak 104 orang dinyatakan memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima bantuan. Proses penetapan tersebut dilakukan berdasarkan data terpadu yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
Rincian bantuan yang diberikan antara lain terdiri dari 31 unit kursi roda, 7 unit walker, 7 unit tongkat kaki tiga, 2 unit tongkat kaki satu, 2 unit tongkat ketiak, 4 unit tongkat netra, 1 unit tongkat siku, 1 unit tongkat tangan, serta 1 unit alat terapi. Selain itu, setiap penerima manfaat juga memperoleh paket sembako dan nutrisi yang berjumlah 104 paket.
Kegiatan penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di hadapan para peserta. Suasana penuh harapan dan rasa syukur terlihat dari penerima manfaat yang mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka. Pemerintah berharap agar dukungan ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan keberfungsian sosial penyandang disabilitas.
Selain memberikan sarana fisik, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengakuan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk hidup layak, mandiri, dan berdaya guna. Pemkab Ciamis menilai pentingnya membangun sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk memperluas kesempatan bagi kelompok rentan ini.
Secara keseluruhan, penyaluran bantuan atensi disabilitas tahun 2025 di Ciamis tidak hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai upaya konkret menciptakan ruang inklusif yang lebih luas. Dengan kerja sama berkelanjutan, pemerintah optimistis penyandang disabilitas akan semakin memiliki kesempatan untuk berkembang, berpartisipasi dalam pembangunan, serta meraih kesejahteraan bersama keluarga dan masyarakat. (Redaksi)
