AHY Buka Rakor Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
AHY menyatakan dalam sambutannya bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menyelesaikan masalah pertanahan dengan adil dan tanpa pilih kasih.
“Satgas Anti-Mafia Tanah bekerja pagi, siang, dan malam untuk mengungkap kejahatan demi keadilan bagi masyarakat,” ujar AHY.
Menurutnya, kasus yang ditangani bisa bervariasi, tetapi semangat dalam menyelesaikannya tetap sama, yaitu menindak tegas siapa pun yang terlibat.
AHY menjelaskan bahwa kejahatan pertanahan mencakup spektrum luas, dari kejahatan kecil hingga yang berskala internasional dan terorganisir dengan baik. Ia menyebut bahwa kasus-kasus besar ini sering kali melibatkan pihak-pihak yang memiliki kemampuan tinggi dalam menjalankan kejahatan yang kompleks, termasuk oknum di dalam birokrasi ATR/BPN dan lembaga lain yang perlu diberantas.
“Ada yang kelasnya amatir, tapi ada juga yang sudah kelas internasional,” kata AHY. Kamis, (14/11/2024).
AHU menegaskan bahwa kejahatan yang terorganisir ini jauh lebih rumit untuk ditangani karena melibatkan banyak pihak.
Dalam pandangannya, AHY menyatakan bahwa penyelesaian masalah ini memerlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga agar dapat berjalan efektif. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi untuk menghadapi masalah pertanahan yang kian kompleks.
“Kami dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan siap melayani dan berkolaborasi,” ungkap AHY.
Ia juga berharap agar ATR/BPN tetap menjadi mitra yang penting dalam pembangunan Indonesia di masa depan.
Sejalan dengan AHY, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan perlunya langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil Rakor tersebut. Ia berharap Rakor ini tidak hanya menjadi ajang pidato semata, tetapi melahirkan aksi yang nyata dan terukur.
“Jangan sampai Rakor ini berhenti pada level pidato,” tegas Nusron.
Menurutnya, diperlukan langkah-langkah konstruktif dan dinamis yang bisa diukur hasilnya di tahun berikutnya untuk memastikan keberhasilan program ini.
Nusron mengakui bahwa Kementerian ATR/BPN tidak mungkin bekerja sendiri dalam menyelesaikan masalah pertanahan yang berat ini. Ia menekankan pentingnya partisipasi dari aparatur keamanan, hukum, dan pertahanan dalam menangani kejahatan pertanahan yang sudah begitu luas dan berakar dalam.
“Kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri,” ujar Nusron.
Nusron meminta bantuan dari berbagai pihak untuk mewujudkan kolaborasi yang signifikan demi keberhasilan penyelesaian kasus-kasus pertanahan.

BACA JUGA: Kepala Dusun Desa Pagerbumi Diduga Kampanye di Grup WhatsApp PPS Pagerbumi
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN. Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; dan Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, turut hadir dalam Rakor tersebut. Kapolri diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada, serta perwakilan dari Mahkamah Agung dihadiri oleh Ketua Kamar Pidana, Prim Haryadi.
Keterlibatan para pejabat tinggi ini menunjukkan dukungan penuh dari berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang kompleks di Indonesia. (Redaksi/infopriangan.com)
