Akses Peta Pertanahan Publik Kini Dibuka Lewat Geoportal Bhumi

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web Geoportal Bhumi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa aplikasi Bhumi merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut mengawasi tata kelola pertanahan. Ia menegaskan, pemerintah ingin melibatkan publik dalam setiap proses pengelolaan data tanah.

IMG-20260217-WA0014
IMG-20260217-WA0014

“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN ada satu peta yang open access. Itu diberikan akses kepada masyarakat lewat alamat portalnya di bhumi.atrbpn.go.id,” ujarnya. Jumat, (22/08/2025).

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial. Data yang ditampilkan mencakup bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum. Dengan begitu, publik bisa memahami sekaligus mengawasi perkembangan pemetaan pertanahan yang dilakukan pemerintah.

Tidak hanya itu, Bhumi juga dilengkapi sejumlah fitur yang bermanfaat. Di antaranya Peta Interaktif, Alat Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga berbagai data geospasial lain. Fitur-fitur ini dirancang agar pengguna lebih mudah menelusuri, memantau, dan mendapatkan informasi terkait bidang tanah di seluruh Indonesia.

Keunggulan lain yang ditawarkan aplikasi ini adalah sifatnya yang gratis dan berbasis open source. Bhumi juga mampu menampilkan analisis spasial secara langsung (on screen/open standard) serta mendukung visualisasi data 3D dari format BIM (Building Information Modeling). Dengan keunggulan tersebut, aplikasi ini tidak hanya sekadar alat informasi, tetapi juga sarana edukasi yang interaktif dan fleksibel.

BACA JUGA: Kejaksaan se-Jawa Barat Gelar Penanaman Pohon Serentak

Harison menekankan, pemanfaatan teknologi dan data terbuka seperti Bhumi tidak akan berjalan optimal tanpa kolaborasi lintas sektor. “Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi saya rasa adalah kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” jelasnya.

Dengan adanya aplikasi Bhumi, diharapkan masyarakat semakin teredukasi dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan tata kelola pertanahan. Pemerintah pun berharap, transparansi informasi ini mampu meminimalisasi potensi konflik pertanahan, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan tanah di Indonesia. (Redaksi)

Bagikan dengan :
IMG-20260217-WA0014
IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan