Aliansi Baregbeg Tegas Tolak Pembukaan Tempat Biliar
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Aliansi Umat Islam Kecamatan Baregbeg menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pembukaan tempat biliar Cape Jayanti Bilyar yang berlokasi di RT 01/RW 02, Dusun Balemoyan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis tepat di depan Rumah Sakit Al-Arif.
Penolakan tersebut muncul setelah sejumlah alim ulama, para pengasuh pondok pesantren, tokoh ormas Islam, dan tokoh masyarakat menyepakati bahwa pendirian tempat biliar itu dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah warga.
Perwakilan aliansi, Abah Maman Abdulrohman, mengatakan pada Selasa (18/11/2025) bahwa sikap mereka bukanlah bentuk permusuhan terhadap olahraga biliar maupun peluang usaha.
“Kami dari Aliansi Umat Islam, khususnya di Kecamatan Baregbeg, menolak keberadaan tempat biliar tersebut,” ujarnya.
Abah menegaskan bahwa penolakan itu didasari kekhawatiran atas dampak sosial yang bisa muncul jika usaha tersebut tetap beroperasi.
Menurutnya, aktivitas usaha biliar pada umumnya berlangsung hingga malam hari. Kebiasaan ini, kata Abah Maman, sering kali menjadi pemicu berkumpulnya aktivitas yang dianggap tidak selaras dengan nilai sosial dan keagamaan masyarakat Baregbeg.
“Penolakan ini bukan berarti kami anti-olahraga atau menutup ruang usaha orang lain. Kami hanya memikirkan efek sosialnya bagi lingkungan,” jelasnya.
Abah juga menyebut bahwa wilayah Mekarjaya merupakan kawasan yang cukup dekat dengan permukiman, tempat ibadah, serta fasilitas umum penting seperti rumah sakit. Karena itu, masyarakat menilai keberadaan tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam kurang tepat ditempatkan di lokasi tersebut.
“Kekhawatiran kami bukan tanpa alasan. Jam operasional yang biasanya sampai tengah malam dapat memicu situasi yang tidak kondusif,” ungkapnya.
Penolakan tersebut tidak hanya disuarakan lewat pernyataan tokoh agama. Masyarakat juga memasang sejumlah spanduk di berbagai titik Baregbeg. Spanduk-spanduk itu berisi seruan penolakan terhadap pendirian tempat biliar, yang dinilai berpotensi membawa dampak negatif bagi lingkungan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa ini bukan pendapat satu dua orang, tetapi sikap bersama masyarakat Baregbeg,” kata salah satu tokoh pemuda setempat.
Berbagai organisasi masyarakat Islam, termasuk Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, juga ikut memberikan dukungan. Mereka menilai pendirian usaha tersebut dekat dengan area yang sehari-hari digunakan oleh warga dan santri, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan serta aktivitas keagamaan.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyampaikan kekhawatiran serupa. Mereka berharap pemerintah kecamatan dan dinas terkait mempertimbangkan kembali izin operasional bila permohonan pendirian benar-benar diajukan. Menurut warga, pemerintah perlu mendahulukan kepentingan kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami bukan melarang orang mencari nafkah, tetapi lokasi ini sangat sensitif,” ujar seorang warga.
BACA JUGA: Pesilat Cilik Panaragan Harumkan Ciamis di Arisaka
Aliansi Umat Islam Baregbeg menegaskan bahwa penolakan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga ketenangan masyarakat. Mereka meminta pemilik usaha membuka diri dan memahami bahwa keberatan warga bukan bermaksud merugikan, melainkan menjaga kondisi sosial tetap aman.
“Harapan kami, keputusan ini membawa kebaikan dan ketenangan bagi Baregbeg,” tutup Abah Maman.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan lingkungan tetap kondusif dan bebas dari potensi gangguan sosial. (Eddy)

