Aliansi Dorong Perda Parenting di Kabupaten Ciamis

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Aliansi Peduli Moral dan Mental Sehat Ciamis menggelar audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis pada Jumat (29/8/2025). Pertemuan ini turut menghadirkan sejumlah instansi, mulai dari Dinas P2KBP3A, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Polres Ciamis, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, MUI, Kementerian Agama, hingga akademisi dari Universitas Galuh.

Agenda utama audiensi membahas meningkatnya kasus kekerasan, pelecehan, dan kejahatan seksual yang kian meresahkan masyarakat. Data yang dipaparkan menunjukkan fakta memprihatinkan: sebagian besar kasus justru dilakukan oleh orang terdekat korban. Situasi ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, melainkan juga trauma psikis mendalam.

“Persoalan ini sangat serius. Korban bukan hanya menderita secara fisik, tapi juga mengalami luka mental yang bisa membekas seumur hidup,” ujar perwakilan Aliansi, Andi, di hadapan peserta audiensi.

Aliansi menilai Kabupaten Ciamis membutuhkan regulasi kuat berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Parenting. Menurut mereka, perda semacam ini akan menjadi dasar hukum dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan kasus yang melibatkan anak.

Andi menyampaikan, perda parenting bisa menjadi payung hukum untuk mengatur pola pengasuhan anak, memperkuat peran orang tua, sekaligus menjadi dasar aparat dalam melakukan tindakan hukum. “Tanpa regulasi, kasus serupa akan terus berulang,” tegasnya.

Aliansi juga menyoroti fenomena LGBT yang menurut pengamatan mereka mulai masuk ke beberapa program Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dinilai berbahaya jika memberi akses langsung kepada anak-anak. “Kami melihat tanda-tanda ini muncul dalam kegiatan resmi. Pemerintah harus waspada agar anak-anak tidak terpapar,” tambah Andi.

Isu lain yang disoroti adalah terbatasnya layanan konseling dari pemerintah daerah. Padahal, konseling merupakan kebutuhan penting dalam memulihkan korban kekerasan. Aliansi menilai pemerintah seakan belum menaruh perhatian penuh pada aspek pendampingan psikologis.

“Pendampingan korban masih minim. Bagaimana mungkin korban bisa pulih jika tidak ada tenaga konselor yang memadai? Pemerintah seharusnya bergerak cepat menambah layanan ini,” kata Andi dengan nada kritis.

Senada, Prima Pribadi dari Aliansi menegaskan perlunya hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual. Ia bahkan mendorong opsi hukuman mati. “Kejahatan seksual adalah kejahatan luar biasa. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kalau perlu hukuman mati diberlakukan agar ada efek jera,” tegasnya.

Seluruh peserta audiensi sepakat, masalah moral dan mental anak di Ciamis sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Karena itu, keberadaan Perda Parenting dinilai sebagai kebutuhan mendesak. Aliansi pun menyerahkan naskah rancangan perda kepada DPRD untuk dijadikan bahan pertimbangan.

Namun, belum semua pihak merasa puas dengan hasil pertemuan. Iyang, salah satu anggota Aliansi, menyampaikan kekecewaannya karena banyak isu penting yang belum sempat dibahas akibat keterbatasan waktu. “Pembahasan tadi belum cukup dalam. Masih ada poin-poin penting yang terlewat. Kami berharap ada tindak lanjut,” ujarnya.

Meski begitu, audiensi dianggap sebagai langkah awal yang penting. Setidaknya, sudah ada ruang diskusi antara pemerintah, aparat, akademisi, dan masyarakat sipil. Dengan adanya forum semacam ini, diharapkan lahir kebijakan nyata yang benar-benar melindungi anak.

BACA JUGA: Polres Ciamis Silaturahmi dengan Ojol Jaga Kondusif

Aliansi menegaskan, masalah moral dan mental bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga orang tua, pendidik, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. “Anak adalah aset bangsa. Jika kita abai, maka generasi mendatang akan rusak. Karena itu, mari kita jaga bersama,” pungkas Andi.

Langkah konkret berupa Perda Parenting diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan anak di Ciamis. Bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga mekanisme nyata dalam bentuk edukasi, konseling, dan penegakan hukum yang tegas. (Eddy, infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan