Alumni PMII Diajak Aktif Dukung Reforma Agraria
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk turut aktif dalam mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi melalui program Reforma Agraria. Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA-PMII) di Jakarta. Minggu, (13/7/2025).
Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar pembagian tanah, tetapi upaya menciptakan keberlanjutan ekonomi dan pemerataan akses sumber daya.
“Prinsip kesinambungan ekonomi berarti apa yang sudah ada jangan dimatikan. Sementara prinsip keadilan dan pemerataan, jika ada sesuatu yang baru, jangan diberikan kepada mereka yang sudah mendapatkan sebelumnya,” ujarnya.
Nusron menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1,4 juta hektare tanah telantar yang masuk dalam kategori Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tanah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk untuk kegiatan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat. “Prinsipnya kami terbuka. Sekarang ini ada potensi luar biasa berupa tanah. Daripada tidak dimanfaatkan, ayo kita manfaatkan,” kata Nusron.
Namun, Nusron menekankan bahwa pengajuan pemanfaatan tanah harus dilakukan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah pusat hanya menetapkan objek tanah, sementara kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat kabupaten/kota bertugas menentukan siapa penerima manfaatnya.
BACA JUGA: Simposium IDI Ciamis Tingkatkan Kesiapan Dokter
“Maka itu penting bersinergi dengan bupati atau wali kota. Mereka yang paling tahu siapa yang layak menerima manfaat tanah reforma ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nusron mengingatkan agar pemanfaatan tanah tetap mengacu pada tata ruang yang berlaku. Ia mencontohkan, jika tanah akan digunakan untuk membangun pesantren, maka harus berada di zona permukiman atau industri. “Kalau tata ruangnya pertanian atau pertahanan, tidak boleh dibangun pondok pesantren. Yang boleh adalah koperasi pesantren,” tuturnya.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum PB IKA-PMII Fathan Subchi, serta Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Redaksi)

