Amankan Pasokan Listrik, PLN Pangkas Pohon

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Untuk meningkatan pelayanan kepada pelanggan, petugas Perusahaan Listrik Negara ULP PLN Ciamis melakukan pemangkasan pohon yang dilintasi jaringan PLN 20 Kv.

Pemangkasan dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari PLN ULP Tasikmalaya Kota, ULP Rajapolah, ULP Singaparna, ULP Karangnunggal, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Ciamis dan Kepala Desa Utama. Kamis, (02/02/2023).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Daerah yang dilakukan pemangkasan yaitu di Kecamatan Cijeungjing jalur Desa Utama, Kertaharja, Karanganyar. Kecamatan Baregbeg sekitar Desa Pusakanagara, Karangampel, dan Kecamatan Sukadana di Desa Salakaria.

Manajer PLN ULP Ciamis, Justice Veronica Pasambe mengatakan, pihak PLN Ciamis sengaja melakukan pangkasan untuk meminimalisir gangguan aliran listrik ke konsumen.

Justice melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan BPBD Ciamis dan Pemerintah Desa Utama.

“Tujuannya untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ungkapnya.

Adapun personil yang diturunkan sebanyak 45 personil dan untuk pengawas sebanyak 12 orang personil.

“Aset PLN sangat banyak dan melintas di beberapa wilayah, salah satunya di wilayah Desa Utama. Desa ini dilintasi jaringan PLN 20 Kv, jadi untuk kelancaran pasokan listrik agar stabil PLN harus melakukan pemeliharaan,” ucapnya.

Justice juga menjelaskan, daerah rawan gangguan ULP Ciamis jalur atau arah Kawali, dan Panawangan karena daerah tersebut yang cukup  banyak pohonnya.

BACA JUGA: SMKN 1 Kawali Resmikan Gedung RPL

Justice berharap, agar pasokan listrik lancar, masyarakat bisa memberikan izin kepada petugas yang melakukan pemangkasan pohon. Agar terciptanya layanan listrik yang lebih baik.

“Ada sekitar 100 pohon yang harus dipangkas petugas gabungan yang tersebar di enam desa,” pungkasnya. (Dine/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan