Anggaran DD, Desa Cicapar Jadi Sorotan Publik

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Anggaran  Dana Desa tahun 2021 Desa Cicapar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 950.698.000, jadi sorotan publik. Hal ini di ungkapkan Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Kabupaten Ciamis, Egi Sudrajat l.

“Anggaran tahun 2021 yang menjadi sorotan adalah, penyediaan sarana atau aset tetap perkantoran (Pengadaan Leptop), pada tahap satu sebesar Rp. 20.500.000, tahap dua sebesar Rp 34.950.000, tahap tiga sebesar Rp 40.085.600,” kata Egi.

Egi juga mengatakan, jika ditotalkan, anggaran pengadaan Leptop di Desa Cicapar tahap 1,2,&3 tahun 2021 sebesar Rp 95.535.600. sungguh nilai yang fantastic dan diduga dialihkan untuk sarana prasarana diluar ketentuan dana desa.

Selain anggaran laptop, anggaran dana desa tahun 2021,2022,2023 juga diduga belum sepenuhnya direalisasikan. Seperti program fasilitas jamban umum ( ODF ),

“Dengan adanya hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Ciamis harus segera melakukan Auditor dan menindak tegas apabila ada temuan penyelewengan anggaran,” Tegas Egi.

Sementara di tempat terpisah, Ekbang Desa Cicapar di konfirmasi dirinya tidak mengetahui jumlah anggaran untuk nspratuktur.

“Setahu saya, untuk ODF anggaran 2021, 2022, 2023 yang bersumber dari Dana Desa belum 100% selesai. Untuk lebih jelas, silahkan konfirmasi Kades,” ujarnya.

Ditempat terpisah Kepala Desa Cicapar Imat Rohimat menyampaikan, anggaran senilai puluhan juta tersebut bukan hanya untuk pengadaan leptop saja. Ada sebagian anggaran yang digunakan untuk sarana prasarana. Seperti meja pelayanan atau resepsionis.

“Untuk program fasilitas jamban umum ( ODF), semuanya telah direalisasikan. Kecuali tahun 2023, masih dalam tahap proses pengerjaan. Semuanya pasti direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kemajuan Desa Cicapar’ tegasnya.

Sementara Inspektorat Kabupaten Ciamis melalui Irbansus, Saeful menjelaskan  dalam Dana Desa, tidak ada alokasi untuk sarana prasarana meja resepsionis.

BACA JUGA: Bupati Jeje Takjiah ke Keluarga Korban Tertimpa Bangunan TPT

“Apabila terjadi pengalihan anggaran, yang awalnya untuk pengadaan laptop dan sebagian dialihkan untuk pembuatan meja resepsionis, aka harus ada berita acara yang diketahui oleh BPD, perangkat desa, LPM dan tokoh masyarakat sesuai dengan APBDES,” ungkapnya.

Lanjut Saeful, untuk permintaan auditor dirinya belum bisa menentukan, hal tersebut. Karena harus sesuai SOP dan surat perintah dari pimpinan, dalam hal ini Inspektur Inspektorat Kabupaten Ciamis.(Dadan/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan