Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2022 – 2023 Pemdes Sindangrasa Jadi Sorotan
infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Sebagaimana diatur oleh Kepmendes PDTT Nomor 82 Tahun 2022, bahwasanya 20% dari Dana Desa (DD) dianggarkan untuk program ketahanan pangan hewan atau budidaya tanaman.
Dengan adanya program ketahanan pangan, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Namun apa yang terjadi di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Program ketahanan pangan tahun 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan tatap hidup masyarakat dalam pelaksanaannya terkesan tidak transparan.
Berdasarkan data yang di himpun infopriangan.com anggaran ketahanan pangan tahun 2023 sebesar Rp.148.010.000 untuk pengadaan bebek petelur.
Selanjutnya akan dibagikan kepada masyarakat di dua dusun, Dusun Pongporang dan Pasiripis.
Sementara Kepala Desa Sindangrasa Egi sewaktu di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, untuk rincian detail harga satuan dan item lainnya, tidak menjawab atau menjelaskan terhadap wartawan.
“Untuk rincian detail harga satuan dan item lainnya, saya berhak untuk tidak menjawab atau menjelaskan terhadap wartawan,” ujarnya.
Sementara Sekdes Sindangrasa ketika ditanya tentang jumlah anggaran lebih baik memilih tidak tahu.
Begitu pula dengan Kadus Pasiripis, dia lebih mengarahkan ke desa. Silahkan saja datang ke kantor desa, silahkan ditanyakan disana,” singkatnya.
Sementara di tempat terpisah aktivis Peduli Jawa Barat Tatang Sutarna menyayangkan adanya kejadian tersebut.
BACA JUGA: Anggaran DD, Desa Cicapar Jadi Sorotan Publik
“Kalau memang tidak ada dugaan indikasi korupsi, Pemdes Sindangrasa Ciamis harus berani menjelaskan secara rinci terkait alokasi anggaran Dana Desa tahun 2022 dan 2023. Berapa total anggaran ketahanan pangan dan hewani, realisasinya untuk apa saja,” tandasnya.
Tatang meminta Inspektorat Kabupaten Ciamis harus segera melakukan Audit, begitupun dengan aparat Penegak Hukum, harus serius dalam menyikapi dan menindak tegas oknum – oknum yang menyalahgunakan wewenang. (Dadan/IP)








