Anggota BPD Cihaurkuning Pertanyakan Pembangunan TPT
infopriangan.com, BERITA GARUT. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Asep Sopyan Saori, mempertanyakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di desanya yang didanai oleh Dana Desa (DD) tahun 2024.
Menurut Asep, Desa Cihaurkuning membangun TPT di tiga lokasi: Kampung Haurkuning, Sukasari, dan Kampung Cikapundung, dengan masing-masing lokasi menerima alokasi dana sebesar 50 juta rupiah.

Namun, Asep menyoroti adanya dugaan pemotongan dana oleh pihak Pemdes Cihaurkuning dengan jumlah yang bervariasi.
“Dana untuk pembangunan TPT di Kampung Cihaurkuning dan Sukasari dipotong sebesar 15 juta rupiah, sedangkan dana untuk TPT di Kampung Cikapundung dipotong sebesar sepuluh juta rupiah,” kata Asep.
Asep juga mengungkapkan keraguannya bahwa pemotongan tersebut dilakukan untuk pajak, karena jumlah potongan dinilai terlalu besar.
BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024 Panwascam Baregbeg Lakukan Survey Online
Selain itu, Asep juga menyesalkan bahwa BPD tidak dilibatkan dalam proses pembangunan TPT tersebut.
Saat Asep mencoba mengonfirmasi masalah pemotongan dana ini kepada Ketua BPD, ternyata Ketua BPD juga tidak mengetahui hal tersebut. (Liklik Sumpena/infopriangan.com)

