Angka Perceraian di Garut Tembus 6.000 Kasus Tahun Ini
infopriangan.com, BERITA GARUT. Angka perceraian di Kabupaten Garut kembali menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan data yang dihimpun hingga bulan September 2025, jumlah perkara perceraian telah mencapai sekitar 6.000 gugatan. Lonjakan ini menunjukkan bahwa permasalahan rumah tangga di Garut tidak bisa dianggap remeh.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengaku sangat prihatin atas meningkatnya kasus perceraian di daerahnya. Dalam sebuah pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Kabupaten Garut, ia menyampaikan bahwa fenomena ini bukan sekadar persoalan pribadi antara suami dan istri, tetapi sudah mencerminkan pergeseran sosial yang mengakar di masyarakat.
Syakur menjelaskan, tingginya angka perceraian merupakan cerminan dari berbagai persoalan kompleks.
“Penyebab perceraian tidak hanya karena masalah komunikasi dan ekonomi, tetapi juga karena melemahnya nilai-nilai sosial dan ketahanan keluarga,” katanya. Rabu, (08/10/2025).
Menurutnya, masyarakat kini cenderung lebih mudah mengambil jalan pintas dengan bercerai dibanding berupaya memperbaiki hubungan. Ia menilai hal ini disebabkan oleh rendahnya kemampuan menyelesaikan konflik serta pengaruh gaya hidup modern yang membuat banyak pasangan muda kehilangan makna kesabaran dan komitmen dalam rumah tangga.
“Masalah Garut ini sudah kronis, dan tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Kita butuh komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak,” ujar Syakur dengan nada prihatin.
Bupati pun mengajak organisasi kepemudaan dan kalangan mahasiswa untuk ikut serta dalam mencari solusi. Ia menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
“Mahasiswa memiliki idealisme, kecanggihan berpikir, dan tanggung jawab moral. Mereka adalah calon pemimpin masa depan,” katanya.
Syakur berharap perguruan tinggi di Garut bisa berperan aktif melalui program pengabdian masyarakat yang menyentuh persoalan keluarga, pendidikan karakter, dan pemberdayaan ekonomi.
Dari data yang dirilis Pengadilan Agama Garut, sebagian besar penggugat perceraian berasal dari pihak perempuan. Faktor dominan penyebabnya adalah kesulitan ekonomi, perselisihan yang berlarut-larut, dan kurangnya komunikasi yang sehat. Selain itu, dampak negatif media sosial juga mulai terlihat, di mana banyak pasangan mengalami kesalahpahaman akibat interaksi daring yang tidak terkendali.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut bersama sejumlah instansi berupaya memperkuat program pembinaan keluarga melalui edukasi dan pendampingan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga diminta untuk mengintensifkan sosialisasi tentang pentingnya komunikasi efektif dalam keluarga serta peningkatan keterampilan ekonomi bagi ibu rumah tangga.
Bupati Syakur juga menekankan pentingnya keterlibatan semua lapisan masyarakat. Ia mengatakan bahwa upaya menekan angka perceraian bukan hanya tanggung jawab lembaga pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan tokoh agama, akademisi, dan masyarakat umum.
BACA JUGA: Wabup Garut Kunjungi Ibu Ditandu Saat Melahirkan Viral
“Kita tidak boleh hanya melihat angka perceraian sebagai data statistik,” ucapnya. “Di balik angka itu ada keluarga yang hancur, anak-anak yang kehilangan kasih sayang, dan masyarakat yang kehilangan stabilitas sosial.”
Syakur menutup pertemuan dengan pesan penuh harapan. Ia meyakini bahwa melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia kampus, Kabupaten Garut dapat membangun kembali fondasi keluarga yang kuat dan harmonis.
“Kalau kita bersatu dan mau bekerja sama, saya yakin Garut bisa bangkit dan menjadi contoh kabupaten yang tangguh secara moral dan sosial,” pungkasnya. (Liklik)

