APBD Terbatas, Pemkab Ciamis Tetap Tambah Insentif
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis akan menyalurkan tambahan insentif sebesar Rp700 ribu per bulan bagi guru dan tenaga kependidikan honorer mulai Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan guru, meskipun kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang dalam tekanan.
Bupati Ciamis menyampaikan bahwa pemerintah daerah sebenarnya ingin memberikan yang terbaik bagi para tenaga honorer, terutama guru dan tenaga kependidikan. Namun, realitas fiskal membuat kebijakan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Kalau ada uangnya, pasti kita angkat semua, kita bayar sesuai ketentuan ASN, misalnya Rp4 juta ya kita bayar. Tapi kan saya yang harus bayar, dan kondisinya seperti ini,” kata Bupati dalam pernyataannya.
Herdiat menyebutkan, tambahan insentif sebesar Rp700 ribu ini diharapkan bisa sedikit membantu para guru honorer, khususnya yang selama ini hanya menerima upah Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
“Bayangkan mereka digaji segitu selama puluhan tahun. Sekarang alhamdulillah bisa naik jadi sekitar Rp1 juta per bulan. Memang belum cukup, tapi mudah-mudahan bisa sedikit meringankan beban mereka,” ujar Herdiat.
Herdiat juga menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik, meski harus bertahap dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Sementara Indah Mustika, perwakilan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Ciamis, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memberikan tambahan insentif. Namun, ia juga menegaskan bahwa tuntutan utama para guru adalah penyelesaian status honorer yang sudah terlalu lama menggantung.
Ia menyampaikan bahwa para guru datang dengan dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 66 yang mengatur bahwa penyelesaian tenaga honorer harus selesai paling lambat Desember 2024.
“Sekarang sudah masuk tahun 2025, kami memohon agar Pemda segera menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan ketentuan. Kami sangat menghargai respon positif dari Bupati, BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan semua pihak terkait. Tapi kami juga berharap ada percepatan dalam realisasi penyelesaian status honorer ini,” ujar Indah.
Menurutnya, jumlah tenaga honorer di lingkungan pendidikan Kabupaten Ciamis mencapai sekitar 4.000 orang. Dari jumlah itu, mayoritas merupakan guru dan tenaga kependidikan yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
Indah mengungkapkan bahwa sebagian guru honorer sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu proses seleksi tahap kedua. Mereka siap mengikuti ketentuan yang berlaku, namun berharap ada kejelasan waktu dan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kami siap menunggu, tapi mohon ada kepastian. Jangan sampai status honorer ini terus-menerus digantung. Kami bukan hanya menuntut, tapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pendidikan,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan guru di Kabupaten Ciamis saat ini mencapai sekitar 1.400 orang. Dengan jumlah kekosongan sebesar itu, para guru honorer seharusnya bisa menjadi solusi konkret untuk mengisi formasi yang ada.
BACA JUGA: Kadin Ciamis Dukung Program MBG
“Guru honorer ini sudah terbukti berpengalaman dan mengabdi lama. Mereka layak diberi kesempatan dan keadilan,” tegas Indah.
Tambahan insentif Rp700 ribu dari Pemkab Ciamis memang menjadi angin segar, tetapi belum menjadi jawaban atas persoalan utama: penyelesaian status kepegawaian. Pemerintah pusat dan daerah didesak untuk bergerak cepat, karena waktu terus berjalan dan janji penyelesaian di akhir 2024 sudah lewat.
Langkah Pemkab patut diapresiasi, tetapi masyarakat berharap keberpihakan kepada guru honorer bukan sekadar wacana atau insentif sementara, melainkan langkah nyata yang berdampak jangka panjang terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis. (Gani/infopriangan.com)

