Apel Gelar Pasukan Persiapan PPKM Mikro Darurat

infopriangan.com, BERITA GARUT. Masuknya Garut di zona merah, Pemkab Garut langsung menggelar Apel Pasukan Persiapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Darurat. Jum’at, (02/07/2021).

Dalam gelar apel tersebut, Bupati Rudy Gunawan menerangkan, mekanisme penerapan PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Garut tetap mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat.

Semua yang dilakukan Pemkab Garut mengacu kepada aturan dari pemerintah pusat. Sebab semuanya dalam pengendalian Menko kemaritiman. Selain itu tegas bupati, Pemkab Garut juga mengacu pada arahan Forkopimda Provinsi Jawa Barat.

Dalam PPKM sekarang ini Pemkab Garut melakukan sistim satu pintu. Semuanya dalam kendali Kapolres. Jadi segalanya dibawah komando Polres Garut yang dibantu Dandim dan Kejari.

Ditambahkan Rudy Gunawan, inti dari PPKM Mikro adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes). Selain itu melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat. Namun Pemerintah juga tetap melakukan langkah-langkah kuratif, yakni menyiapkan isolasi mandiri serta penyelenggaraan kuratif di rumah sakit.

Untuk kegiatan ibadah berjamaah ditiadakan untuk sementara waktu. Kebijakan tersebut mengacu pada fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). “Bahwa ibadah Jumat untuk sementara tidak ada.

Sementara, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya akan melaksanakan penyekatan di tiga ring. Penyekatan tentang mobilitas tersebut sudah dilakukan rapat dengan forum lalu lintas di Kabupaten Garut. Bahwa di kabupaten Garut akan ada penyekatan di tiga ring, ada ring tiga, ring dua, dan ring satu, ucap Kapolres.

BACA JUGA: Kabupaten Pangandaran Siap Terapan PPKM

Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan dan lokasi wisata. Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan. Sementara untuk penentuan pemberlakuan PPKM akan dirapatkan hari ini.

BACA JUGA: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung

Setelah adanya penyekatan, pihaknya akan melakukan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan prokes. Pihak Polres akan memberikan himbauan kepada masyarakat secara humanis. Namun jika nanti ada pelanggaran, pihaknya akan menggelar operasi yustisi yang akan dilakukan bersama Satgas lainnya, jelas Kapolres. (Yayat R/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan