Aplikasi Sentuh Tanahku Mudahkan Layanan Tanah Digital
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemanfaatan layanan digital di sektor pertanahan kian meningkat seiring berkembangnya teknologi informasi. Salah satu inovasi yang semakin akrab di tengah masyarakat adalah aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Aplikasi ini menghadirkan berbagai kemudahan, mulai dari pengambilan antrean daring di Kantor Pertanahan (Kantah), pemantauan berkas, pengecekan data Sertipikat Elektronik, hingga akses informasi pertanahan lainnya.
Di Yogyakarta, penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku semakin meluas. Tidak hanya kalangan profesional, masyarakat umum pun mulai memanfaatkan layanan digital tersebut dalam mengurus administrasi tanah.
Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku aplikasi itu telah menjadi bagian penting dari rutinitas kerjanya. Saat ditemui di Kantah Kota Yogyakarta, ia menjelaskan bahwa Sentuh Tanahku sangat membantu dalam memantau proses administrasi tanah milik kliennya secara real time.
“Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik dari scan barcode bisa, untuk sertipikat yang hijau bisa dari nomor SHM. Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi, sudah terbiasa. Antre layanan juga pakai aplikasi. Semua pakai Sentuh Tanahku sekarang,” ungkap Lia.
Menurutnya, fitur pemantauan berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Ia menuturkan bahwa baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat dicek melalui satu aplikasi yang sama. Hal tersebut membuat pekerjaannya menjadi lebih efisien karena tidak perlu bolak-balik ke kantor hanya untuk memastikan status dokumen.
“Sebagai staf PPAT ini mempermudah banget. Misal cek pengajuan berkas, berkasnya sudah sampai mana, itu jelas di aplikasi, tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cukup dicek dari handphone. Lewat Sentuh Tanahku sudah mencakup semuanya,” jelasnya.
Kemudahan yang sama juga dirasakan oleh masyarakat umum. Damayanti (50) awalnya datang ke Kantah Kota Yogyakarta tanpa mengetahui adanya aplikasi tersebut. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, ia langsung mengunduh dan mencoba mengoperasikannya.
“Saya baru tahu ini. Ternyata bisa online antrean juga ya jika akan ke Kantah. Kemarin juga waktu di notaris sempat dijelaskan katanya nanti kalau Sertipikat Elektronik bisa dicek tinggal di-scan barcode-nya. Ternyata di aplikasi Sentuh Tanahku ini,” ujarnya dengan nada kagum.
Damayanti datang dengan tujuan meningkatkan status aset miliknya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut memerlukan sejumlah dokumen yang harus dilegalisir di instansi terkait, termasuk pengecekan asal-usul subjek dan objek tanah. Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, ia merasa proses pemantauan menjadi lebih mudah dan transparan.
Ia pun berharap inovasi digital tersebut terus dikembangkan agar pelayanan pertanahan semakin cepat, praktis, dan informatif.
BACA JUGA: SPPG Sindanghayu Latih Relawan Cegah Kebakaran
“Terima kasih sudah dijelaskan aplikasi ini. Semoga pelayanan pertanahan semakin mudah,” pungkasnya.
Kehadiran Sentuh Tanahku menjadi bukti transformasi digital di sektor pertanahan yang bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta aksesibilitas layanan publik. Melalui pemanfaatan teknologi, masyarakat kini dapat memantau proses administrasi tanah secara mandiri dan lebih terukur. Transformasi ini diharapkan mampu mendorong pelayanan pertanahan yang modern, responsif, dan semakin mendekatkan negara dengan kebutuhan masyarakat. (Dena)

