Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek dan Kelola Aset Tanah

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Mengelola aset kini bukan hanya soal rekening bank atau investasi digital. Bagi masyarakat yang memiliki tanah, kini tersedia cara praktis untuk memantau dan memastikan kepemilikan aset melalui aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Aplikasi ini hadir sebagai bentuk transformasi digital layanan pertanahan agar masyarakat dapat mengakses data kepemilikan tanah secara mudah dan cepat.

Salah satu pengguna aktif Sentuh Tanahku, Muhammad Rifano, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan aplikasi tersebut. Menurutnya, aplikasi ini memberikan pengalaman baru dalam mengelola aset tanah tanpa perlu repot mencari berkas atau mendatangi kantor pertanahan.

IMG-20260217-WA0014

“Yang paling membantu itu kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki, dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kita,” ujar Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten. Kamis, (16/10/2025).

Ia juga menggambarkan Sentuh Tanahku seperti layanan mobile banking yang menggantikan buku tabungan. “Kalau di bank sekarang orang gak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi untuk tahu saldo dan transaksi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset-aset tanah kita dengan mudah, tanpa khawatir dan tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan,” jelasnya.

Selain kemudahan akses, Rifano menilai fitur verifikasi data dalam aplikasi ini menjadi salah satu keunggulan utama. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memastikan keaslian dan keabsahan data bidang tanah. Ia menyebut, dengan adanya sistem verifikasi, proses transaksi jual beli tanah menjadi lebih aman karena data berasal langsung dari sumber resmi ATR/BPN.

BACA JUGA: Digitalisasi Pertanahan Dorong Akses Permodalan Cepat

Secara umum, Sentuh Tanahku memungkinkan pengguna untuk melihat informasi sertipikat, status hak, peta lokasi bidang tanah, hingga riwayat kepemilikan secara digital. Aplikasi ini juga dapat membantu masyarakat melacak posisi tanah yang mereka miliki dan memverifikasi kesesuaian data tanpa harus membawa dokumen fisik.

Pihak Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa kehadiran Sentuh Tanahku merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan efisiensi layanan pertanahan di Indonesia. Melalui digitalisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi sekaligus merasa aman terhadap aset yang mereka miliki.

Transformasi layanan seperti Sentuh Tanahku menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Kini, pengelolaan aset tanah tidak lagi rumit, sebab semua informasi penting bisa diakses langsung melalui genggaman tangan.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, aplikasi Sentuh Tanahku diharapkan menjadi langkah maju dalam menciptakan sistem administrasi pertanahan yang modern, akurat, dan terpercaya mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Redaksi)

IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan