ATR BPN Apresiasi 74 Pihak pada Rakor Pertanahan

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi kepada puluhan pihak yang dinilai berperan penting dalam upaya pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Acara yang digelar di Jakarta pada Rabu (3/12/2025) itu menjadi momentum penguatan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam forum tersebut, Menteri Nusron menyematkan pin emas sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada 74 penerima yang berasal dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, hingga masyarakat umum dari 21 provinsi. Mereka dianggap telah menunjukkan komitmen dan kontribusi besar dalam pemberantasan mafia tanah, baik melalui penegakan hukum, pendampingan, maupun pelaporan kasus.

Menteri Nusron menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang selama ini bekerja sama dengan ATR/BPN.

“Kami terima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama. Kami meminta supaya kita terus kontinu berkolaborasi sekaligus kita harus sama-sama tegas,” ujarnya di hadapan peserta rakor.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus pertanahan yang kian kompleks. Menurutnya, praktik mafia tanah terus bermetamorfosis, sehingga pendekatan yang dilakukan pemerintah dan APH harus semakin adaptif dan terkoordinasi.

Penghargaan yang diberikan pada kesempatan tersebut terbagi dalam tiga kategori. Pertama, kategori Satgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi, yang diberikan kepada 910 personel. Kedua, kategori Masyarakat Berani Melapor sebanyak 6 orang apresiasi bagi warga yang aktif melaporkan tindak pidana pertanahan. Ketiga, kategori Anugerah Dharma Bakti yang diberikan kepada 2 penerima atas dedikasi jangka panjangnya dalam penanganan persoalan tanah.

Di hadapan seluruh undangan, Menteri Nusron mengungkapkan capaian nyata yang berhasil diraih tim gabungan sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa dari target penyelesaian 107 kasus mafia tanah, sebanyak 90 kasus berhasil dituntaskan.

“Kita berhasil menetapkan tersangka 185 orang,” katanya.

Upaya tersebut juga mampu menyelamatkan aset tanah seluas 14.315 hektare. Berdasarkan penilaian zona nilai tanah (ZNT), aset yang berhasil diamankan mencapai Rp23,3 triliun.

Angka tersebut dinilai sebagai bukti konkret bahwa kolaborasi antara ATR/BPN dan APH semakin efektif. Menteri Nusron menyebut bahwa capaian ini patut menjadi motivasi agar upaya pemberantasan mafia tanah terus diperkuat dan diperluas. Ia juga menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor, karena pelibatan publik menjadi elemen penting dalam memutus mata rantai kejahatan pertanahan.

BACA JUGA: Polri dan Kementerian ATR BPN Perkuat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

Proses penyematan pin dan pemberian penghargaan pada rakor itu turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Mereka antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; serta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono.

Kehadiran para pejabat lintas lembaga tersebut dinilai memperkuat pesan bahwa pemberantasan mafia tanah bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan agenda bersama yang memerlukan sinergi, keberanian, dan konsistensi. Pemerintah berharap apresiasi ini menjadi penyemangat agar seluruh unsur terus bekerja maksimal dalam memastikan kepastian hukum agraria bagi masyarakat. (Dena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan