ATR BPN Buka Akses Peta Dasar Pertanahan via Bhumi
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas keterbukaan informasi publik di sektor pertanahan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah membuka akses peta dasar pertanahan kepada masyarakat melalui aplikasi berbasis web geoportal Bhumi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menuturkan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.
“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN itu ada satu peta yang open access. Itu diberikan akses kepada masyarakat lewat alamat portalnya di bhumi.atrbpn.go.id,” ujar Harison dalam keterangannya. Jumat, (22/08/2025).
Melalui aplikasi Bhumi, publik dapat mengakses peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial. Data yang ditampilkan mencakup bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum. Menurut Harison, seluruh data bidang tanah yang sudah dipetakan saat ini telah dirilis ke masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan edukasi. Dengan begitu, warga diharapkan bisa ikut aktif mengawasi tata kelola pertanahan.
Tidak hanya menyediakan informasi dasar, Bhumi juga dilengkapi sejumlah fitur yang mempermudah masyarakat dalam melakukan penelusuran. Fitur-fitur tersebut meliputi Peta Interaktif, Alat Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), serta ragam informasi geospasial lainnya.
Harison menjelaskan, aplikasi ini juga menghadirkan berbagai keunggulan teknis. Bhumi bersifat free and open source, informatif, dapat melakukan analisis spasial langsung di layar (on screen/open standard), dan bahkan sudah mendukung visualisasi data 3D dari format BIM (Building Information Modeling).
“Dengan teknologi ini, kita ingin masyarakat lebih mudah memahami kondisi pertanahan di sekitarnya, sekaligus ikut serta dalam mengawasi,” ungkap Harison.
Namun, ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi terbuka seperti Bhumi tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan ATR/BPN. Kolaborasi lintas sektor, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan.
“Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi saya rasa adalah kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” kata Harison menegaskan.
BACA JUGA: SMPN 2 Purwadadi Meriahkan HUT RI dengan Lomba
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun tata kelola pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan adanya akses terbuka melalui aplikasi Bhumi, masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk ikut mengawasi, memahami, dan memanfaatkan informasi pertanahan demi kepentingan bersama.
Harison berharap, ke depan, aplikasi Bhumi bukan hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga menjadi sarana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, pengelolaan pertanahan di Indonesia diharapkan bisa berjalan lebih tertib, adil, dan berkelanjutan. (Redaksi)


