ATR BPN Catat 98 Persen Bidang Tanah Sudah Terdaftar Secara Nasional

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan capaian signifikan dalam program percepatan pendaftaran tanah di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Senin, (8/9/2025).

Dalam paparannya, Nusron menegaskan bahwa program sertipikasi tanah berjalan sesuai target. Ia mengatakan, “Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98 persen dari target 126 juta bidang tanah.” Menurutnya, progres ini menjadi salah satu langkah besar dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Data hingga 4 September 2025 menunjukkan bahwa bidang tanah yang sudah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau sekitar 77 persen. Rinciannya mencakup tanah Hak Milik sebanyak 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang, serta tanah Wakaf sebanyak 276 ribu bidang.

Menteri Nusron juga menekankan perhatian khusus terhadap tanah wakaf. Sejak 2024, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf. “Upaya ini dilakukan untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk beribadah,” ujarnya.

Meski capaian terlihat tinggi, Nusron mengakui masih ada tantangan di lapangan. Hambatan tersebut meliputi persoalan administrasi, keterbatasan data, hingga masalah teknis di daerah. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak bekerja sendiri. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik gubernur, wali kota, bupati, dan berbagai pihak terkait, agar penyelesaian persoalan pertanahan dapat lebih cepat,” katanya.

BACA JUGA: PMI Kabupaten Ciamis Gelar Bulan Dana Kemanusiaan 2025

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, turut dihadiri pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, baik secara luring maupun daring. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia juga mengikuti jalannya rapat.

Dengan capaian tersebut, pemerintah optimistis penyelesaian target pendaftaran tanah nasional akan segera tercapai. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi melalui pemanfaatan aset tanah secara lebih produktif. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan