ATR BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan koordinasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membahas administrasi pertanahan berbasis hak asasi manusia (HAM).

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu, (15/01/2025) dan dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid serta Menteri HAM Natalius Pigai.

Dalam pertemuan tersebut, Nusron Wahid menegaskan pentingnya penataan administrasi pertanahan yang tidak hanya berdasarkan regulasi, tetapi juga menghormati dimensi HAM.

“Kami berdiskusi hampir satu jam. Fokus utama pembahasan adalah bagaimana setiap pemberian hak atas tanah, seperti hak guna usaha, hak guna bangunan, atau hak milik, tidak melanggar HAM,” ungkap Nusron.

Salah satu poin pembahasan utama adalah mengenai tanah ulayat. Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah memulai proses sertifikasi tanah ulayat dari berbagai wilayah di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 9,72 juta m² tanah ulayat telah berhasil disertifikasi.

Namun, Nusron mengakui bahwa ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut. Ia menyoroti bahwa pengakuan terhadap hak adat sering menjadi hambatan dalam pendaftaran tanah ulayat.

“Setiap kali ada pendaftaran tanah ulayat, selalu ada kendala dalam pengakuan dan penyataan hak adat. Ini perlu kita selesaikan agar batas-batas hak adat, hutan, dan hak pengelolaan lainnya dapat didefinisikan dengan jelas,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam penerbitan sertifikat komunal untuk tanah ulayat. Ia menilai bahwa langkah tersebut merupakan inovasi yang tidak banyak dilakukan oleh negara lain.

“Saya mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah menerbitkan sertifikat komunal. Ini luar biasa karena tidak semua negara di dunia memiliki kebijakan seperti ini,” kata Natalius.

Selain membahas tanah ulayat, pertemuan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara kedua kementerian untuk memastikan bahwa administrasi pertanahan di Indonesia lebih inklusif dan berkeadilan.

Nusron juga menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertifikasi tanah dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo. Keduanya memberikan masukan terkait langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan konflik agraria yang sering terjadi di lapangan.

BACA JUGA: Taufik Gumelar Dinilai Tepat Jadi Wakil Bupati Ciamis

Melalui koordinasi ini, diharapkan pemerintah dapat mempercepat penyelesaian permasalahan administrasi pertanahan yang berbasis pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat dan kelompok rentan. Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan administrasi pertanahan yang berkeadilan.

“Kita harus menyelesaikan semua hambatan ini. Jika batas-batas hak adat dan pengelolaan tanah sudah jelas, maka konflik dapat diminimalkan,” pungkas Nusron. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan