ATR BPN Dorong Digitalisasi 300 RDTR Tahun 2026

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan bahwa percepatan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadi prioritas pembangunan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja yang berlangsung di Gedung Ali Wardhana, Jakarta. Senin, (22/9/2025).

Nusron mengusulkan agar pada tahun 2026 dapat dituntaskan sedikitnya 300 RDTR. Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi kunci dalam mempercepat layanan perizinan berusaha. “Misal 300 RDTR terpenuhi semua, Insyaallah urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa teratasi. Karena melalui RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), maka Service Level Agreement (SLA)-nya bisa dua sampai tiga hari,” ucap Nusron.

Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, menargetkan sebanyak 2.000 RDTR terintegrasi dengan OSS di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 646 RDTR sudah ada dan 428 di antaranya telah terkoneksi dengan OSS.

“Sisanya yang belum, target bulan ini harus selesai terintegrasi,” katanya.

Dalam paparannya, Nusron menjelaskan perkembangan RDTR lintas sektor. Saat ini, 47 RDTR telah berhasil disusun, 34 RDTR telah mendapatkan Persetujuan Substansi, dan 2 RDTR sudah masuk tahap penetapan daerah. Dengan demikian, terdapat tambahan 83 RDTR yang tengah berproses. Ia juga menyinggung dukungan pembiayaan dari Bank Dunia melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Dukungan itu, kata Nusron, akan membantu penyelesaian 500 RDTR hingga tahun 2029.

Tidak hanya menyangkut regulasi, penyusunan RDTR juga melibatkan aspek teknis berupa peta dasar. Nusron menuturkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). “Pada 2025 ini BIG menyelesaikan peta dasar 1:5.000 di Pulau Kalimantan dan Pulau Jawa. Tahun 2024 lalu, Sulawesi sudah selesai. Nanti 2026 giliran Sumatra, kemudian 2027 Maluku, NTB, dan NTT. Sisanya akan disisir pada 2029. Karena itu, RDTR kami usulkan berdasarkan kajian BIG,” terangnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memimpin rapat tersebut mengingatkan bahwa penyusunan RDTR harus diarahkan ke wilayah-wilayah strategis yang memiliki daya tarik ekonomi.

BACA JUGA: Masyarakat Didorong Bijak Menyaring Informasi di Era Digital

“Jadi semisal di Sulawesi, juga di Utara Jawa. Kalau di Sumatra, ya di bagian timur seperti wilayah Kepulauan Riau dan lainnya karena itu menjadi perhatian para investor,” ujarnya.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta sejumlah menteri dan perwakilan lembaga yang masuk dalam program Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat perizinan, mendorong pertumbuhan investasi, dan memperkuat tata ruang nasional berbasis digital. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan