ATR BPN Dorong Proyek Food Estate untuk Ketahanan Pangan

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate sebagai bagian dari peningkatan penyediaan pangan nasional.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus proyek ini adalah Merauke, Papua Selatan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan langkah-langkah yang diambil pemerintah terkait proyek tersebut.

“Posisi kami dalam pengembangan sawah ada dua hal utama,” ujar Nusron Wahid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Ia menyebutkan bahwa hal pertama yang harus diperhatikan adalah kesesuaian tata ruang, yakni memastikan kawasan hutan yang akan diubah menjadi sawah memang cocok. Kedua, pemerintah harus mengurus pelepasan dan penetapan hak atas tanah di lokasi tersebut.

Dalam rapat tersebut, Nusron menekankan bahwa penerbitan hak atas tanah hanya dapat dilakukan jika status tanahnya telah jelas dan bersih dari konflik.

“Tanah itu harus clean and clear dengan kehutanan. Kami tidak akan menerbitkan hak atas tanah sebelum ada surat pelepasan kawasan hutan,” tegasnya.

Selain itu, Nusron menyoroti pentingnya mempertimbangkan tanah adat di lokasi proyek. Ia menyebutkan bahwa jika tanah tersebut termasuk dalam peta adat, maka diperlukan surat pelepasan adat dari masyarakat adat setempat.

“Kita harus mengacu pada peta adat yang resmi, bukan klaim dari satu atau dua orang. Pemerintah sudah memiliki data tentang mana yang termasuk dalam peta adat dan mana yang tidak,” tambahnya.

Selain membahas proyek food estate di Merauke, RDP tersebut juga membahas pengelolaan tanah yang terindikasi telantar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan bahwa tanah yang diadukan oleh masyarakat telah ditetapkan sebagai bagian dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kami akan menindaklanjuti masalah ini dengan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan setempat. Verifikasi terhadap subjek atau calon penerima tanah akan segera dilakukan untuk memastikan tidak ada konflik baru,” ujar Nusron.

Langkah ini, menurut Nusron, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa tanah-tanah yang telantar dapat dimanfaatkan demi kepentingan rakyat. Program TORA sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan agraria di Indonesia.

Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan bentuk peran DPD RI dalam menyerap aspirasi dan menerima pengaduan masyarakat. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal dalam menemukan solusi bagi berbagai persoalan tanah yang dihadapi masyarakat.

“Kami berharap peran BAP DPD RI dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat ini dapat segera menemukan titik temu dan jalan keluar. Tujuannya, tentu saja, untuk memenuhi rasa keadilan bagi pihak-pihak yang terkait,” kata Abdul Hakim.

RDP tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan legislatif dalam menangani isu-isu pertanahan yang kerap menjadi sumber konflik di berbagai daerah.

Dalam penutupannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan pengelolaan tanah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Hal ini tidak hanya berlaku untuk proyek food estate di Merauke, tetapi juga untuk pengelolaan tanah di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami harus bekerja sama dengan semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat adat, maupun institusi terkait, agar tidak ada lagi masalah yang berlarut-larut,” tuturnya.

BACA JUGA: Pendukung Paslon 01 di Pangandaran Rayakan Potong Rambut Massal

Ia juga menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan reforma agraria dan pengelolaan lahan. Menurutnya, keterbukaan dan koordinasi yang baik akan menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan sosial di bidang agraria.

Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, diharapkan Proyek Strategis Nasional food estate dan program TORA dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik baru. Pemerintah optimis bahwa inisiatif ini akan mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menciptakan pemerataan akses terhadap lahan di Indonesia. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan