ATR BPN Dukung Inpres 12 2025 untuk Enggano dan Baai

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang berlangsung pada Selasa (16/09/2025) di Kantor Gubernur Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa langkah konkret untuk menangani permasalahan di kedua kawasan tersebut akan ditempuh melalui penataan ruang yang terencana. Menurutnya, masing-masing wilayah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. “Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian. Sementara itu, Pulau Baai menghadapi tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Kedua kawasan ini memiliki persoalan berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas dan solutif,” ujar Ossy.

Dalam paparannya, Wamen Ossy menilai bahwa instrumen tata ruang di Provinsi Bengkulu relatif sudah lengkap. Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023. Sementara itu, Kota Bengkulu sudah menetapkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2021. Adapun Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang kini sedang dalam proses revisi.

Wamen Ossy menegaskan, “Tinggal mengejar kuantitas dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan. Semua ini memberi fondasi kuat bagi kita untuk melaksanakan Inpres 12/2025.”

Lebih lanjut, Ossy menyampaikan bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas telah selesai proses harmonisasi pada Januari 2025 dan sudah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk ditetapkan. Rancangan ini juga memasukkan Pulau Enggano dan Pulau Baai sebagai bagian dari kawasan strategis nasional.

“Dokumen tersebut menyoroti tiga isu utama, antara lain degradasi lingkungan pesisir yang mengancam kedaulatan, tingginya kerawanan bencana di pesisir dan pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang menekan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya, mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, sambil meningkatkan daya saing ekonomi perbatasan dengan tetap menjaga fungsi lindung,” jelasnya.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam arahannya, AHY meminta Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti penyusunan RDTR untuk Pulau Enggano. Hal itu dinilai penting mengingat kawasan Enggano masuk dalam program afirmasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Menko AHY juga menekankan pentingnya keterpaduan antara Pulau Baai dan Enggano. “Kementerian ATR/BPN juga mengakomodir isu tata ruang dan konektivitas pulau Baai ke Pulau Enggano, termasuk alur pelayaran dan penyeberangan lintas kluster Bengkulu, pendangkalan akibat sedimentasi di muara sungai, dan tindakan yang harus dilakukan dalam rancangan Perpres KPN dengan laut lepas,” tegasnya.

BACA JUGA: Asep Rahmat Gelar Reses di Desa Karangampel

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, beserta jajaran. Pertemuan juga dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan, Suntana; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; jajaran Kemenko IPK; pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN); serta perwakilan Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.

Kehadiran berbagai pihak ini mempertegas bahwa penanganan Pulau Enggano dan normalisasi Pulau Baai bukan hanya menjadi tanggung jawab satu kementerian, melainkan kerja bersama lintas sektor. Dengan dukungan tata ruang yang kuat, diharapkan permasalahan keterisolasian dan pengelolaan ruang pelabuhan dapat teratasi, sehingga kesejahteraan masyarakat Bengkulu dapat semakin meningkat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan