ATR BPN Kebutan Pemutakhiran 12 Juta Data Tanah
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mendorong percepatan pemutakhiran data jutaan sertipikat lama yang belum terintegrasi dalam sistem digital nasional. Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pembenahan data harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan dikawal berkelanjutan oleh seluruh jajaran.
Ossy juga menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan tidak bisa dilakukan secara sporadis tanpa metodologi yang jelas. Ia menilai, setiap kendala di lapangan harus segera dikoordinasikan secara berjenjang agar tidak menumpuk menjadi persoalan administratif yang lebih besar.
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika membutuhkan dukungan atau bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, lalu ke Kanwil supaya kita bisa bekerja bersama,” ujarnya.
Secara nasional, ia mengungkapkan masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Ia menjelaskan bahwa kategori tersebut melekat pada sertipikat lama yang belum terpetakan secara sistematis dalam basis data digital kementerian sehingga membutuhkan pembaruan.
“Ini bukan angka kecil. Kalau tidak segera ditangani, akan terus menjadi beban administrasi dan berpotensi memicu persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Lanjut Ossy memaparkan bahwa bidang tanah kategori KW 4 pada dasarnya telah memenuhi ketentuan data fisik dan yuridis, tetapi belum terpetakan secara spasial. Sementara KW 5 dinilai telah memiliki data yuridis lengkap, namun data fisik serta peta kadastralnya masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Adapun KW 6, menurutnya, merupakan kategori yang memerlukan pembenahan menyeluruh karena data fisik, yuridis, dan spasialnya belum memadai.
“Kita harus pilah dengan cermat, mana yang bisa diselesaikan cepat dan mana yang membutuhkan perlakuan khusus,” katanya.
Di hadapan jajaran pertanahan setempat, ia juga menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu wilayah paling progresif dalam mendorong percepatan target nasional tersebut. Ia menilai komitmen dari tingkat wilayah sudah terlihat dan perlu dijaga konsistensinya hingga ke satuan kerja paling bawah.
“Dari Jawa Timur sudah ada komitmen menjadi salah satu Kanwil paling agresif secara nasional. Tentunya ini harus didukung seluruh jajaran,” tuturnya.
Meski mendorong percepatan, ia tetap mengingatkan pentingnya sikap realistis dalam memetakan persoalan. Ia menilai bahwa pemutakhiran data tidak hanya soal mengejar angka, tetapi juga menjamin kualitas dan akurasi.
“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau butuh bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyerahkan sertipikat kepada enam warga dari Kabupaten dan Kota Pasuruan sebagai simbol hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. Ia menegaskan bahwa sertipikat bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan perlindungan hak masyarakat.
“Ini bentuk kehadiran negara. Sertipikat memberikan kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Ia pun memberikan apresiasi terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan yang dinilai menunjukkan lingkungan kerja bersih, tertib, dan didukung semangat pegawai yang tinggi. Menurutnya, budaya kerja yang baik menjadi fondasi penting dalam reformasi layanan pertanahan.
BACA JUGA: Retribusi Lima Ribu Disepakati Jadi Polemik
“Kantah Kabupaten Pasuruan kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran Kantah Kabupaten dan Kota Pasuruan. Percepatan pemutakhiran ini diharapkan mampu memperkuat sistem administrasi pertanahan yang transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang. (Dena)

