ATR BPN Percepat Reforma Agraria, Tunda Perpanjangan HGU

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pelaksanaan Program Reforma Agraria untuk menghadirkan keadilan struktural dalam pengelolaan tanah. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya menunda perpanjangan maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).

“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” ujar Nusron saat menghadiri audiensi Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria di Komisi XIII DPR RI, Jakarta. Rabu, (24/09/2025).

Nusron menjelaskan, kebijakan ini dilakukan untuk melindungi hak masyarakat yang berada di sekitar HGU. Ia menekankan bahwa masih terdapat perbedaan persepsi terkait penyediaan plasma oleh perusahaan perkebunan, sebagaimana diatur dalam PP 18/2021 dan PP 26/2021. Menurutnya, perbedaan aturan tersebut perlu segera disinkronkan agar distribusi tanah lebih adil.

“Kami ingin ada keadilan struktural terhadap distribusi tanah ini. Masalah plasma inilah yang menurut pemahaman saya menjadi sumber ketidakadilan, karena petani tidak bisa mendapatkan akses terhadap tanah di sekitar HGU dan HGB,” jelas Nusron.

Selain itu, Menteri ATR/BPN menuturkan bahwa penundaan perpanjangan HGU dilakukan sambil menunggu hasil pemetaan dari Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia menilai data peta kawasan hutan yang ada saat ini masih memakai satelit dengan skala 1:1.000.000 sehingga akurasinya rendah dan berpotensi menimbulkan bias.

“Solusinya adalah melalui One Map Policy, yaitu peta 1:5.000. Peta yang sudah jadi ini di Pulau Sulawesi. Jika diminta pemetaan hutan dan non hutan di Pulau Sulawesi, kami bisa pertanggungjawabkan dengan tingkat akurasi tinggi,” kata Nusron. Ia menambahkan bahwa pemetaan batas hutan dan areal penggunaan lain (APL) akan diselesaikan bersama Kementerian Kehutanan tahun ini.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah. Ia menyatakan DPR mendorong percepatan Kebijakan Satu Peta dan penyelarasan desain tata ruang di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, DPR berencana membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria dan Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang dijadwalkan disahkan pada 2 Oktober 2025.

BACA JUGA: Oknum Perangkat Desa Sidarahayu Terekam CCTV Nyuri Uang

Rapat ini juga dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta perwakilan petani. Menteri Nusron hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN.

Langkah-langkah ini menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar program administratif, tetapi bagian dari strategi pemerintah untuk membangun tata kelola agraria yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan