ATR BPN Tegaskan Dukungan Penataan Ruang di Pulau Enggano dan Pulau Baai
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 di Kantor Gubernur Bengkulu. Selasa, (16/09/2025).
Menurut Wamen Ossy, upaya konkret penanganan dua kawasan tersebut akan difokuskan pada aspek penataan ruang. Ia menjelaskan bahwa Pulau Enggano menghadapi masalah keterisolasian, sedangkan Pulau Baai berhadapan dengan persoalan pengaturan ruang pelabuhan.
“Kedua kawasan ini memiliki persoalan berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas dan solutif,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Provinsi Bengkulu memiliki instrumen tata ruang yang cukup lengkap. Saat ini, Provinsi Bengkulu telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023. Kota Bengkulu juga telah menetapkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2021. Namun, Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang sedang dalam proses revisi.
Ossy menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai juga sedang dalam tahap penetapan. “Semua ini memberi fondasi kuat bagi kita untuk melaksanakan Inpres 12/2025,” tegas Ossy.
Wamen Ossy juga mengungkapkan bahwa rancangan Perpres terkait RTR KPN sudah selesai harmonisasi sejak Januari 2025 dan tengah menunggu penetapan di Kementerian Sekretariat Negara. Dokumen tersebut mencakup Pulau Enggano dan Pulau Baai sebagai bagian kawasan strategis nasional. “Isu yang disoroti mencakup degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana di pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang menekan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia meminta ATR/BPN segera menindaklanjuti dukungan dalam penyusunan RDTR Pulau Enggano, mengingat kawasan tersebut termasuk dalam afirmasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
BACA JUGA: Bangunharja Gelap Gulita, PJU Tak Kunjung Ada
“Kementerian ATR/BPN juga perlu mengakomodir isu tata ruang dan konektivitas Pulau Baai ke Pulau Enggano, termasuk persoalan alur pelayaran, sedimentasi di muara sungai, dan rencana dalam Perpres KPN laut lepas,” kata AHY.
Rapat turut dihadiri oleh Wamen Perhubungan, Suntana; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; Kepala Kanwil BPN Bengkulu, Indera Imanuddin; serta perwakilan PLN, Kejaksaan Agung, dan TNI/POLRI. (Redaksi)

