ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Penerapan Manajemen Risiko

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap kebijakan dan proses pengambilan keputusan. Hal ini karena pekerjaan di bidang pertanahan dan tata ruang menghasilkan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum atas tanah.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan dan motivasi dalam Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025 yang digelar di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kamis (30/10/2025). Menurutnya, penerapan manajemen risiko bukan sekadar teori, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pengambilan keputusan.

“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Karena pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Wamen Ossy di hadapan para peserta pelatihan.

Ossy menjelaskan bahwa perubahan pola pikir dan perilaku menjadi kunci dalam membangun tata kelola yang baik. Menurutnya, keterbukaan terhadap potensi masalah justru menjadi langkah awal untuk mencegah risiko yang lebih besar di masa mendatang.

“Jadi, kita harus mulai berpikir tentang mitigasi risiko ke depan. Jika kita bertindak seperti ini, apakah ada potensi masalah? Lalu jika potensi itu ada, bagaimana penanggulangannya?” jelasnya.

Lebih lanjut, Wamen Ossy menuturkan bahwa penerapan manajemen risiko sejalan dengan tuntutan global terhadap transparansi pelayanan publik. Ia menilai, sistem ini tidak hanya membantu mencegah kesalahan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga.

“Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan ini dan itu, karena manajemen risiko memperkuat transparansi dalam setiap pelayanan publik untuk menciptakan good governance,” ungkapnya.

Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut ini diikuti oleh 66 pejabat administrator, terdiri dari 63 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari berbagai daerah prioritas dan 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko. Kegiatan berlangsung sejak Senin (27/10/2025) hingga Jumat (31/10/2025). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola potensi risiko di bidang pertanahan, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat lebih terukur dan berdampak positif bagi masyarakat.

Di akhir arahannya, Wamen Ossy berpesan agar seluruh peserta pelatihan terus mengembangkan profesionalisme dan semangat pelayanan.

BACA JUGA: Wamen ATR/BPN Kumpulkan 88 Kepala Kantah Percepat Layanan

“Kementerian ATR/BPN memiliki harapan besar kepada Bapak dan Ibu peserta pelatihan ini, karena Bapak/Ibu membawahi Kantah dengan volume layanan yang besar. Buktikan bahwa Bapak/Ibu memang pantas berada di sana untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pelatihan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, beserta jajaran.

Ossy juga menjelaskan bahwa setelah seluruh materi selesai disampaikan, pelatihan akan ditutup dengan Uji Kompetensi sebagai syarat kelulusan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang tidak hanya paham konsep manajemen risiko, tetapi juga mampu menerapkannya secara nyata di lapangan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan