ATR BPN Tegaskan Tak Ada Sengketa Tanah Baru Setahun Ini
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa hingga memasuki tahun pertama masa pemerintahan Kabinet Merah Putih, tidak ditemukan kasus baru terkait sengketa tanah.
“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujar Menteri Nusron saat ditemui di Istana Negara, Jakarta. Senin, (20/10/2025).
Menurutnya, kasus-kasus sengketa tanah yang saat ini masih ditangani oleh kementerian merupakan permasalahan lama yang telah muncul sejak beberapa tahun sebelumnya. “Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada itu adalah masalah residu pada lima tahun, sepuluh tahun, bahkan lima belas tahun yang lalu,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran menteri dan kepala lembaga lainnya.
Menteri Nusron menilai, kunci utama dalam mencegah munculnya sengketa tanah baru terletak pada pembenahan sistem. Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN kini berfokus memperkuat aspek pencegahan, bukan hanya penyelesaian kasus.
“Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri. Kita harus membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tegasnya.
Langkah-langkah strategis telah dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui digitalisasi layanan, pembaruan basis data pertanahan, serta pengetatan prosedur legalitas dokumen. Upaya tersebut bukan hanya untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai langkah sistematis menutup celah praktik mafia tanah.
BACA JUGA: ATR BPN Wujudkan Pemerataan Lewat Pengelolaan Tanah dan Ruang
Capaian kementerian dalam satu tahun terakhir pun menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan penanganan tindak pidana pertanahan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp9,67 triliun. Dari nilai tersebut, sekitar 13 ribu hektare bidang tanah berhasil diamankan dari potensi penyalahgunaan dan konflik hukum.
Pemerintah berharap capaian ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan. Nusron menegaskan bahwa pelayanan berbasis digital dan data spasial akan terus dikembangkan agar setiap warga memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
“Kita ingin masyarakat punya rasa aman, yakin bahwa tanah mereka terlindungi negara,” ujarnya menutup pernyataan.
Dengan sistem pertanahan yang semakin transparan dan akuntabel, Kementerian ATR/BPN optimistis Indonesia dapat memasuki babak baru pengelolaan tanah yang bersih, efisien, dan bebas dari praktik mafia tanah. (Redaksi)

