ATR BPN Tekankan Komunikasi Publik KKN STPN

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa keberhasilan program pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada cara negara berkomunikasi dengan masyarakat. Karena itu, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN membekali Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dengan penguatan komunikasi publik sebelum mereka terjun dalam Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Bagas Agung Wibowo, menjelaskan bahwa banyak program pemerintah sebenarnya dirancang dengan baik, namun kerap tersendat di tahap implementasi karena pesan yang disampaikan tidak menyentuh kebutuhan riil warga. Ia menilai mahasiswa KKN memiliki peran strategis sebagai jembatan antara kebijakan dan realitas di lapangan.

“Banyak program pemerintah gagal bukan karena kebijakan yang buruk, tetapi karena cara penyampaian yang tidak menyentuh realitas masyarakat. Tugas mahasiswa KKN bukan sekadar menjelaskan prosedur, tetapi memastikan pesan itu masuk akal dan relevan bagi warga,” ujarnya di Pendopo STPN, Sleman, Rabu (04/02/2026).

Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama merupakan langkah negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum di era digital. Menurutnya, digitalisasi bukan berarti menghapus atau membatalkan dokumen lama, melainkan memperkuat validitasnya dengan sistem yang lebih mutakhir dan terintegrasi.

“Sertipikat lama tetap sah dan diakui secara hukum. Pemutakhiran ini bukan pembatalan, melainkan penyesuaian data agar sesuai kondisi terkini dan terintegrasi dalam sistem digital,” tegasnya.

Program KKNP-PTLP tahun 2026 diikuti 619 Taruna/i STPN yang terbagi dalam 80 kelompok dan akan disebar ke DIY, Jawa Tengah, Aceh, serta Sumatera Utara. Ia menyampaikan bahwa di Aceh dan Sumatera Utara, fokus kegiatan diarahkan pada restorasi data pertanahan terdampak bencana hidrometeorologi.

“Kita tidak bisa membiarkan data pertanahan yang terdampak bencana menjadi sumber masalah baru. Restorasi ini penting untuk memastikan hak masyarakat tetap terlindungi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak bisa dibebankan hanya pada mahasiswa. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan perangkat desa menjadi kunci agar proses pendataan berjalan efektif dan diterima masyarakat.

“Para perangkat desa akan mendampingi adik-adik KKN. Bersama-sama kita mengamankan hak atas tanah untuk hari ini dan masa depan,” ujarnya.

Dalam pembekalan tersebut, pegawai Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Nanda Iffa Chaerunnisa, turut menjelaskan pentingnya diseminasi informasi yang akurat dan bertanggung jawab melalui media sosial. Ia menilai dokumentasi kerja lapangan yang dikemas secara komunikatif dapat membangun kepercayaan publik terhadap program pertanahan.

BACA JUGA: Wabup Garut Tinjau SLB-C Karya Bhakti

“Konten yang dibuat harus informatif, tidak berlebihan, dan tetap sesuai fakta di lapangan. Media sosial adalah ruang edukasi, bukan sekadar etalase kegiatan,” jelasnya.

KKNP-PTLP akan berlangsung selama 85 hari mulai 9 Februari 2026. Program ini menjadi ujian nyata bagi Taruna/i STPN, bukan hanya dalam aspek teknis pertanahan, tetapi juga dalam membangun komunikasi yang jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Di tengah tuntutan digitalisasi, ketepatan pesan menjadi sama pentingnya dengan ketepatan data. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan