ATR BPN Tekankan Transparansi Pengadaan Barang Jasa

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional/ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa” pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pejabat di lingkungan ATR/BPN terkait pentingnya pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Webinar tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, sebagai pembicara kunci. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa setiap pejabat yang diberi amanah mengelola anggaran negara harus mengedepankan prinsip transparansi dan tanggung jawab.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari pengelolaan keuangan negara yang harus dilakukan secara akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, kata kuncinya kita harus memegang prinsip transparansi ketika diamanahkan untuk mengelola setiap rupiah dari APBN. Kita perlu bertanggung jawab dengan benar dan menghindari konflik-konflik kepentingan,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar tersebut.

Ia juga menilai bahwa prinsip transparansi harus menjadi pemahaman dasar bagi seluruh pegawai ATR/BPN, khususnya bagi mereka yang akan menjalankan peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, peningkatan profesionalitas dan akuntabilitas kerja dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi secara bertahap.

Salah satu langkah yang didorong adalah mengikuti program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ATR/BPN) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui sertifikasi tersebut, para pejabat pengadaan diharapkan memiliki kemampuan teknis dan pemahaman regulasi yang lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.

Dalu Agung Darmawan juga menambahkan bahwa pemahaman mengenai transparansi tidak hanya diperlukan oleh penyedia barang dan jasa, tetapi juga oleh pihak yang melaksanakan swakelola. Ia menjelaskan bahwa integrasi yang baik antara penyedia dan pelaksana swakelola akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pemerintah.

“Sudah sepatutnya swakelola juga memahami ilmu transparansi dengan baik agar lebih akuntabel sehingga efisien dalam pelaksanaan kerja. Oleh karena itu, sertifikasi ini penting diambil agar semakin mantap dalam menerapkan prinsip tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi para Pejabat Pembuat Komitmen. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman para pejabat pengelola anggaran agar dapat menjalankan tugas secara tepat sesuai aturan yang berlaku.

Awaludin menjelaskan bahwa webinar ini juga menjadi pengingat bagi para pejabat terkait kewajiban memiliki sertifikasi kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Aturan tersebut mewajibkan pejabat yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki sertifikasi sesuai dengan tipologi pekerjaan yang ditangani.

“Webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kesiapan KPA dalam memenuhi ketentuan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan adanya sertifikasi kompetensi,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran ATR/BPN untuk memahami klasifikasi sertifikasi yang berlaku. Sertifikasi tersebut terdiri dari sertifikasi A untuk pekerjaan yang sangat kompleks, sertifikasi B untuk pekerjaan dengan persyaratan khusus, serta sertifikasi C yang menjadi syarat minimal bagi seorang PPK.

BACA JUGA: ATR/BPN Apresiasi Satker Peraih WBBM dan WTAB 2026

Menurut Awaludin, sertifikasi C merupakan bentuk pelatihan sekaligus pengakuan kompetensi resmi bagi pejabat yang menangani pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersifat sederhana, rutin, atau berulang.

Webinar nasional ini diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari berbagai satuan kerja ATR/BPN di seluruh Indonesia. Tercatat sebanyak 820 peserta mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Di akhir kegiatan, panitia juga mengadakan sesi kuis interaktif guna mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan selama sosialisasi. Melalui kegiatan ini, ATR/BPN berharap para pejabat pengelola pengadaan semakin memahami prinsip transparansi, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan