ATR BPN Terapkan Standardisasi Alur Layanan di DKI
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperkenalkan sekaligus menerapkan Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi se-DKI Jakarta pada Kamis (27/11/2025). Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan publik terkait kepastian waktu layanan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses permohonan pertanahan.
Acara peresmian yang digelar di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur itu dihadiri jajaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta serta pimpinan dan perwakilan dari berbagai Kantah di wilayah DKI. Penerapan standardisasi ini dinilai sebagai salah satu upaya konkret dalam memperbaiki kualitas layanan dan merespons berbagai keluhan masyarakat.
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa standardisasi alur layanan merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa setiap berkas yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk harapan yang harus dituntaskan dengan baik.
“Standardisasi alur loket ini bukan sekadar aturan, tetapi cara kita menjawab keluhan masyarakat. Setiap berkas yang masyarakat serahkan adalah harapan, dan tugas ATR/BPN memberikan kepastian,” ujar Farid dalam peresmian tersebut.
Ia menambahkan bahwa standardisasi ini juga diperlukan untuk mengurai persoalan terkait Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) serta tunggakan layanan yang selama ini menjadi sorotan publik. Farid mengibaratkan berkas-berkas layanan sebagai doa yang harus diwujudkan melalui penyelesaian yang tepat waktu dan tepat prosedur.
“PDDM dan tunggakan itu kalau ibarat doa, berkas yang sudah disampaikan, kita wujudkan melalui penyelesaian berkas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Farid meminta seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan bahwa informasi layanan yang diberikan kepada masyarakat harus seragam, jelas, dan sesuai standar. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai alur layanan, kewajiban, serta konsekuensi setiap tahapan agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berlangsung.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menyambut baik penerapan standardisasi ini dan langsung menginstruksikan jajaran di Kantah se-DKI Jakarta agar menjalankan pola pelayanan yang seragam. Menurutnya, meski standardisasi diberlakukan, setiap Kantah tetap dapat melakukan penyesuaian kecil sesuai karakteristik masing-masing, termasuk terkait volume permohonan maupun penataan loket bagi pemohon umum maupun pemohon kuasa.
BACA JUGA: Ciamis Tegakkan Jumat Bersih Usai Raih Asean Award
Erry menegaskan bahwa DKI Jakarta merupakan barometer pelayanan pertanahan nasional sehingga peningkatan kualitas layanan menjadi keharusan. Ia mengapresiasi capaian terbaru terkait penurunan tingkat tunggakan layanan.
“DKI ini adalah barometer. Alhamdulillah kita kemarin sudah tidak masuk jalur merah (tinggi) untuk tunggakan, sudah masuk ke kuning (sedang), mudah-mudahan bisa hijau dengan komitmen Teman-teman semua,” ujar Erry di hadapan jajaran Kanwil dan Kantah se-DKI Jakarta.
Penerapan standardisasi alur layanan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat, memperkuat integritas, serta mempermudah proses pemantauan dan evaluasi layanan di bidang pertanahan. Dengan alur yang seragam dan transparan, masyarakat di DKI Jakarta diharapkan dapat merasakan layanan yang lebih efektif, efisien, dan terpercaya. Implementasi ini juga menjadi model yang ke depannya dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia untuk mewujudkan layanan pertanahan yang modern dan responsif. (Dena)

