Ayah Tiri Tega Siksa Anak Dibawah Umur
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Seorang ibu muda mendatangi Mapolsek Banjarsari, Polres Ciamis, Jawa Barat, untuk melaporkan dugaan penyiksaan terhadap anaknya yang masih dibawah umur, dan dilakukan oleh suaminya.
Bocah berinisial FM (4) diduga mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayah tirinya. Sehingga disekitar tubuh bocah tersebut mendapatkan luka lebam, serta benjol dibagian kepala akibat kekerasan itu.
Menurut ibu korban, Cantika Liano, sebenarnya FM sering sekali mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya. Bahkan dirinya pernah menegur suaminya, namun alasan yang diberikan oleh suaminya hanya semata untuk mendidik anak tersebut.
“Tidak hanya mendapatkan luka secara fisik, bahkan anak saya pernah di lempar ke sungai, malah pernah hampir juga di lempar ke pembakaran oleh suami saya,” jelasnya.
Menurutnua, benjolan yang ada di kepala anaknya diakibatkan karena kepalanya dibenturkan ke meja oleh suaminya, bahkan anaknya sering di cambuk menggunakan bambu.
Cantika juga mengatakan, dirinya mengaku selama ini tinggal bersama suaminya dengan mengontrak sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Citaman, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari. Namun karena sudah tidak kuat melihat anaknya mendapatkan kekerasan, maka ia memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya.
“Suami saya itu asli orang Purwadadi, dan saya baru tiga bulan tinggal di Citaman. Namun sekarang saya berencana untuk pulang ke Purwakarta dengan membawa anak saya,” terangnya.
Lanjut Cantika, sebelumnya pihaknya mengaku mendapatkan dorongan dari para tetangganya untuk segera melaporkan perlakuan suaminya tersebut yang tega menyiksa anaknya.
“Baru sekarang saya berani melaporkan kejadian ini, disamping karena tidak tega melihat anak saya disiksa oleh suami. Saya juga ingin memberi efek jera kepadanya,” tambahnya.
BACA JUGA: Polsek Cisaga Sambangi Desa Bangunharja
Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari, Bripka Wardana mengatakan, setelah menerima aduan dari ibu korban mengenai adanya dugaan kekerasan tersebut, pihaknya akan langsung melimpahkan kasus itu ke Polres Ciamis.
“Mengingat korban saat ini masih dibawah umur, dan ini masuknya ke ranah PPA, maka kami akan melimpahkan ke Polres Ciamis. Saat ini anggota Reskrim Polsek Banjarsari akan mengantarkan korban beserta ibunya ke Polres Ciamis,” pungkasnya. (Rizki/IP)

