Bantuan Untuk Korban Judol di Garut Ditolak PAC
infopriangan.com, BERITA GARUT. Paguyuban Asli Cisompet (PAC) Kabupaten Garut secara tegas menolak rencana pemerintah untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada korban judi online (Judol).
Ketua PAC, Dida Gaida, menyatakan bahwa judi, baik online maupun konvensional, merupakan perbuatan melanggar hukum, etika, dan nilai agama, serta termasuk penyakit masyarakat yang harus diberantas.
Menurut Dida, menyebut para penjudi Judol sebagai “korban” tidaklah tepat karena mereka terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum.
BACA JUGA: Pemkot Banjar Akan Bangun Rumah Engkus
Ia menegaskan bahwa memberikan Bansos kepada mereka tidak akan membuat mereka jera, bahkan dikhawatirkan dana tersebut justru digunakan untuk berjudi kembali.
Oleh karena itu, Dida mendesak pemerintah untuk membatalkan program Bansos bagi para penjudi online dan mengalokasikan dana tersebut kepada warga miskin yang lebih membutuhkan namun belum tercover oleh Bansos. (Liklik S/infopriangan.com)

