Bawaslu Banjar Gelar Apel Pengawasan Pemilu

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Tepat pada hari Selasa, tanggal 14 Juni 2022, merupakan awal tahapan, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Halaman Kantor Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, SH.i., mengatakan bahwa kegiatan apel ini, digelar secara Serentak di Seluruh Bawaslu se-Indonesia.

Lanjut Irfan, kegiatan apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan kita, selaku Penyelenggaraan Pemilu, dalam melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyesalan sengketa proses.

“Karena untuk pertama kalinya, Indonesia menyelengarakan Pemilu dan Pilkada Serentak pada Tahun 2024. Dalam hal ini mengacu kepada UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa tahapan Pemilu berlangsung selama 20 bulan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Bawaslu Kota Banjar, harus siaga, dan aktif, dalam melaksanakan tanggung jawab, sebagai Lembaga Pengawas Pemilu, yang menciptakan Pemilu yang luber, dan judil.

Irfan, menambahkan bahwa Apel Siaga Kesiapan Pengawas Pemilu ini dapat dijadikan momentum untuk memberikan edukasi kepada Pelaksana Teknis di Lapangan. Agar dapat meningkatkan SDM, dan memotivasi mereka, dalam melaksanakan tugas, dan fungsinya, serta tanggung jawabnya.

“Karena Pemilu Serentak Tahun 2024, membutuhkan penanganan, dan penyelesaian secara kelembagaan, yang lebih serius, dan sistematis,” tuturnya.

Irfan, berharap bahwa dengan kesiapan yang matang, disertai evaluasi diri, diharapkan mampu menciptakan Pemilu yang adil, dan berintegritas.

“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” pungkasnya. (Mahasena)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan