Baznas Jangan Seenaknya Tentukan Jumlah Infak

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketua GP Ansor Kabupaten Ciamis, Maulana Sidiq, meminta agar aturan agar besaran uang infaq yang ditetapkan sebesar Rp. 2.500 untuk dihapuskan. Hal itu diungkapkanya secara tegas di Kantor DPRD Kabupaten Ciamis. Kamis, (15/05/2022).

“Kami mempertanyakan kewenangan dalam menentukan besaran nilai infaq. Setiap orang bisa membayarkan infaq dengan jumlah apapun, tetapi tidak ditentukan pilihan-pilihanny, ” tegasnya.

Maulana Sidiq juga menerangkan menurut Undang-Undang yang berlaku, hal ini tidak ada besaran yang ditentukan untuk infaq.

Maulana Sidiq juga mendorong kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk mencabut surat kebijakan yang menentukan besaran infaq tersebut.

BACA JUGA: Wisatawan Tenggelam di Area Terlarang

Bahkan secara khusus, pihaknya sangat mendukung menaikkan infaq di daerahnya bagi masyarakat yang beriman. Tetapi tidak dengan ketentuan besaran yang ditetapkan untuk infaqnya.

“Kami meminta agar BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk mencabut Surat Edaran tersebut. Pada intinya kami mendukung dalam hal menaikkan infaq, tapi tidak dengan besaran nilai infaq yang ditentukan,” jelasnya. (Kusmana/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan