Dualisme Musda PRIMA Banjar Tuai Polemik
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Banjar menuai polemik. Pasalnya, hanya dalam waktu sepekan, dua Musda digelar dengan pihak yang saling mengklaim sebagai pelaksana resmi.
Musda pertama (Musda I) dilaksanakan pada Minggu, 27 April 2025, bertempat di Aula Gedung DPRD Kota Banjar. Namun, pada Sabtu, 3 Mei 2025, muncul Musda kedua (Musda II) yang digelar di Gedung Dakwah, Jalan Kewadanaan, Kota Banjar. Musda kedua ini disebut-sebut sebagai Musda tandingan oleh pihak yang mendukung Musda I.
Menariknya, Musda II dihadiri berbagai unsur penting seperti Forkopimda, Wali Kota Banjar, Polres, Koramil, Kementerian Agama, Ketua Harian MUI, Ketua DMI Kota Banjar, Ketua Yayasan Masjid Agung Baiturrahman, dan Ketua PRIMA Wilayah Jawa Barat. Hadir pula para peserta dari IRMA dan PRIMA tingkat desa dan kelurahan, serta ketua DMI tiap kecamatan.
Ketua Umum PRIMA Jawa Barat, Aqil Nawawi, menyampaikan bahwa Musda II merupakan kegiatan yang sah karena telah mendapat restu dari DMI sebagai induk organisasi. Ia menyebut Musda I dilaksanakan secara sepihak oleh oknum yang tidak berkoordinasi dengan DMI.
“Ini adalah Musda II yang sah dan telah mendapat restu dari ayahanda kita, yaitu DMI,” ujar Aqil dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa Musda I dilakukan tanpa koordinasi dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi yang tercantum dalam AD/ART.
Menurut Aqil, dalam organisasi remaja masjid, etika dan akhlak harus dikedepankan. Ia menyayangkan adanya kelompok yang bergerak secara sepihak tanpa menjunjung nilai-nilai tersebut.
“Kalau kita mendahulukan etika sesuai AD/ART, tentu DMI akan merestui. Tapi jika etika tidak dijalankan, maka yang terjadi adalah perpecahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa dinamika dalam organisasi adalah hal yang wajar, namun semua pihak harus tetap merujuk pada aturan organisasi. Ia menilai Musda II telah berjalan sesuai prosedur dan telah melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.
Menanggapi legalitas kedua Musda, Aqil menilai PRIMA di wilayah Jawa Barat tetap sah. Namun, ia mengkritik keras pihak pusat yang dianggap tidak pernah melakukan koordinasi dengan wilayah atau daerah.
“Secara struktur kami sah. Tapi selama ini tidak pernah ada komunikasi dari pusat ke wilayah, apalagi ke kota/kabupaten. Yang ada justru intervensi,” tegasnya.
Aqil bahkan menyebut pihak pusat kerap menggaungkan pentingnya ketaatan pada AD/ART, namun menurutnya justru mereka sendiri yang tidak patuh.
“Mereka sering bicara soal AD/ART, tapi faktanya pimpinan pusat sudah melewati batas usia 40 tahun yang ditentukan dalam AD/ART. Jadi saya rasa itu inkonsistensi,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya selaku Ketua Wilayah, maupun Wakil Ketua Bidang Keorganisasian, tidak pernah menerima instruksi apapun dari pusat. Aqil bahkan menilai kebijakan pusat terkesan brutal dan merusak tatanan PRIMA yang sudah terbentuk di daerah.
“Pusat seharusnya membentuk, bukan merusak. Tapi kenyataannya mereka malah bergerak sendiri tanpa koordinasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DMI Kota Banjar, H. Jalal, juga memberikan tanggapan terkait pelaksanaan Musda I. Ia mengaku tidak pernah diundang atau diberi tahu sebelumnya.
“Saya tidak tahu-menahu soal Musda itu. Mereka bilang mendapat mandat dari pusat, tapi saya sebagai Ketua DMI Kota Banjar tidak pernah dihubungi,” ujarnya.
BACA JUGA: Musda II PRIMA Banjar Teguhkan Pilar Umat
H. Jalal menegaskan bahwa PRIMA adalah badan otonom di bawah DMI, sehingga setiap kegiatan seharusnya tetap dalam koordinasi dengan DMI daerah.
“Musda PRIMA itu dilaksanakan setiap tiga tahun, dan harus ada komunikasi dengan DMI. Kalau dilakukan sepihak seperti itu, jelas menyalahi aturan,” tutupnya.
Polemik dua versi Musda PRIMA Banjar ini masih menjadi sorotan. Sejumlah pihak berharap agar persoalan ini segera diselesaikan secara musyawarah demi menjaga soliditas dan marwah organisasi remaja masjid di Kota Banjar. (Johan/infopriangan.com)
