Berita Banjar

Efisiensi Anggaran, Wifi Publik Kota Banjar Dinonaktifkan

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota Banjar pada tahun anggaran 2026 mulai berdampak nyata terhadap layanan publik, khususnya akses digital bagi masyarakat. Salah satu konsekuensinya adalah penghentian sementara layanan wifi gratis di sejumlah ruang publik yang sebelumnya dapat dimanfaatkan warga untuk mengakses informasi dan layanan daring.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjar menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk pengurangan pelayanan secara sepihak, melainkan akibat langsung dari berkurangnya anggaran transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

Kepala Diskominfo Kota Banjar, Asep Mulyana, menyampaikan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja secara signifikan.

“Ini imbas dari TKD yang dipotong oleh pemerintah pusat, sehingga kami harus melakukan efisiensi anggaran,” ujarnya saat ditemui di Kantor Diskominfo Kota Banjar. Rabu, (14/1/2026).

Asep menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, total anggaran layanan internet Kota Banjar baik untuk kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun fasilitas ruang publik mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Namun pada tahun 2026, alokasi tersebut turun drastis hingga hanya sekitar Rp460 juta.

“Penurunannya sangat signifikan. Dari hampir dua miliar rupiah, sekarang tinggal sekitar empat ratus enam puluh juta rupiah,” katanya.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Diskominfo memutuskan untuk memprioritaskan layanan internet bagi kebutuhan internal pemerintahan. Asep menyebutkan bahwa anggaran yang tersisa hanya cukup untuk menopang operasional OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Anggaran yang tersedia saat ini kami fokuskan untuk kebutuhan OPD saja. Untuk layanan internet di ruang publik, sementara kami tiadakan,” ujarnya.

Menurutnya, koneksi internet telah menjadi kebutuhan vital dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Hampir seluruh pelayanan publik kini bergantung pada sistem berbasis digital, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan kesehatan.

“Tanpa internet, pelayanan di OPD akan terganggu. Karena itu, kami harus memastikan layanan pemerintahan tetap berjalan,” kata Asep.

Meski layanan wifi publik dinonaktifkan, Diskominfo memastikan bahwa sarana dan prasarana jaringan yang telah terpasang di fasilitas umum belum dicabut. Perangkat jaringan di puskesmas dan ruang publik lainnya masih berada di tempatnya, hanya saja tidak difungsikan sementara waktu.

“Infrastrukturnya masih ada, tidak kami tarik. Hanya akses internetnya saja yang saat ini harus mandiri,” jelasnya.

Asep menambahkan bahwa Diskominfo masih membuka ruang komunikasi bagi instansi atau pengelola fasilitas publik yang ingin memanfaatkan perangkat jaringan tersebut. Namun, penggunaan kembali harus melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau masih ingin digunakan, silakan ajukan permohonan secara resmi kepada kami sesuai SOP,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemkot Banjar Percepat Modernisasi Tani Alsintan

Penghentian sementara layanan wifi publik ini menjadi tantangan tersendiri bagi upaya percepatan transformasi digital di Kota Banjar. Di satu sisi, kebutuhan masyarakat terhadap akses internet semakin tinggi. Namun di sisi lain, keterbatasan fiskal memaksa pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan prioritas yang tidak selalu populer.

Kondisi ini menunjukkan bahwa efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada internal birokrasi, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah daerah kini dituntut untuk menyeimbangkan keterbatasan keuangan dengan komitmen menghadirkan layanan publik yang inklusif, terutama di era digital yang semakin bergantung pada konektivitas. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *