Gaji Perdana 1.027 P3K Banjar Masih Tertunda
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Sebanyak 1.027 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru saja dilantik Pemerintah Kota Banjar pada 18 Juni 2025 belum menerima gaji perdana mereka. Ternyata, proses administrasi yang belum rampung menjadi penyebab utama tertundanya pencairan hak para abdi negara tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa pembayaran gaji belum bisa dilakukan karena saat ini masih dalam tahap sinkronisasi data antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen (Persero).
“Untuk pembayaran gaji P3K yang baru dilantik pada tanggal 18 Juni 2025, bisa dibayarkan apabila semua proses tahapan administrasi selesai dilakukan,” ujar Asep saat dikonfirmasi. Selasa, (01/07/2025).
Menurutnya, sinkronisasi ini merupakan tahapan penting yang harus diselesaikan lebih dulu sebelum masuk ke proses pencairan. Asep menerangkan bahwa BKN sebagai pemegang data kepegawaian nasional harus menyelaraskan data para P3K baru dengan sistem milik Taspen, yang nantinya akan menjadi penyedia layanan jaminan sosial mereka.
“Sinkronisasi ini penting agar tidak ada kesalahan data, baik nama, NIP, maupun status kepegawaian,” jelasnya.
Setelah tahap sinkronisasi selesai, Pemkot Banjar akan mengajukan permohonan pencairan gaji yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Subsidi Gaji (DAU SG). Namun, pencairan tersebut tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. Proses selanjutnya adalah verifikasi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kota Banjar.
Asep menekankan bahwa verifikasi oleh APIP adalah bagian dari pengawasan dan pengendalian internal yang wajib dilakukan sebelum uang negara disalurkan. “Ini penting untuk memastikan bahwa dokumen dan proses yang dilalui sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan administratif,” katanya.
Baru setelah verifikasi dinyatakan tuntas dan layak, dana akan ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang dikelola Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemkot Banjar. Dana yang sudah masuk RKUD inilah yang nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing P3K.
Asep Mulyana menyebutkan bahwa hingga saat ini tahapan masih berada pada proses awal.
“Tahapan yang sekarang berjalan baru tahapan sinkronisasi BKN dengan Taspen. Sehingga pembayaran gaji untuk P3K masih menunggu tuntasnya proses administrasi tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA: Ciamis Terima Anugerah Kabupaten Zakat Tahun 2025
Pihaknya berharap seluruh proses bisa segera rampung agar gaji perdana para P3K bisa segera disalurkan. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Banjar melalui BPKPD terus memantau perkembangan proses ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak ada keterlambatan yang berkepanjangan.
“Mudah-mudahan bisa cepat terselesaikan dan tersalurkan gajinya,” harapnya.
Penundaan ini tentu menjadi perhatian bagi para P3K baru yang telah mengabdikan diri sejak pelantikan dua pekan lalu. Meski demikian, Pemkot Banjar mengimbau agar para pegawai bersabar karena proses ini penting untuk menjamin akurasi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan negara. (Johan, infopriangan.com)
