Berita Banjar

Kasus Korupsi DPRD Banjar Seret Ketua ke Rutan

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Perhatian publik terus tertuju pada kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar. Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menetapkan Ketua DPRD Banjar, DRK, sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Kebon Waru Bandung. Penetapan tersangka terhadap pucuk pimpinan legislatif ini memicu berbagai reaksi, termasuk dari kalangan pemuda.

Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Banjar, melalui salah satu pengurus daerahnya, Aan Setiana, turut bersuara lantang. Aan menilai Kejari Banjar tidak boleh berhenti pada penetapan satu orang tersangka saja. Dalam pernyataannya kepada awak media, Aan mendesak agar seluruh pihak yang ikut menikmati aliran dana korupsi tunjangan tersebut turut diseret ke meja hijau.

“Kami meyakini bahwa bukan hanya DRK yang menikmati dana tersebut. Dugaan kami, banyak pihak lain di DPRD yang turut terlibat. Maka sudah semestinya semuanya diusut, jangan hanya DRK yang dijadikan kambing hitam,” tegas Aan saat ditemui pada Rabu (23/4/2025).

Aan menyampaikan bahwa besarnya nilai kerugian negara yang mencapai Rp3,52 miliar menunjukkan adanya indikasi keterlibatan lebih dari satu orang. Menurutnya, hal itu mustahil hanya dilakukan oleh satu oknum saja.

Aan beralasan, tunjangan perumahan dan transportasi bukanlah fasilitas yang diberikan secara eksklusif. Semua anggota DPRD, kata Aan, mendapatkan tunjangan serupa. Atas dasar itu, GPI Banjar mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

“Yang menerima tunjangan kan semua anggota DPRD. Maka semuanya juga harus ikut bertanggung jawab. Kalau hanya satu orang yang dijerat, ini tidak adil,” tambah Aan.

Meski diakui bahwa besaran tunjangan tiap anggota dewan berbeda tergantung pada jabatan atau statusnya sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal), Aan meyakini jika kasus ini diusut secara rinci, akan terlihat siapa saja yang menikmati dana tersebut dan seberapa besar nilainya.

Aan juga mengingatkan bahwa keadilan tidak cukup ditegakkan hanya dengan memproses satu orang, apalagi jika ada kecenderungan memberikan celah bagi pelaku lain dengan dalih pengembalian uang ke kas negara.

“Kami tidak ingin ada celah hukum yang justru menyelamatkan pihak-pihak tertentu. Pengembalian uang bukan berarti menghapus pidana. Jika itu yang terjadi, maka keadilan hanya berlaku bagi mereka yang lemah,” ujarnya.

Sebagai organisasi kepemudaan yang peduli terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, GPI Banjar menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejari Kota Banjar. Namun, dukungan itu bersyarat: Kejari harus bersikap profesional, transparan, dan berani menindak semua pihak tanpa pandang bulu.

BACA JUGA: Bupati Ciamis Sidak RSUD Kawali, Tinjau Pelayanan

Aan juga menyampaikan bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun legislatif. Jika penanganannya tidak tegas, ia khawatir akan muncul persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah.

“Kami berharap Kejari tidak ragu. Proses hukum harus tetap berjalan, siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Jangan beri ruang bagi pelaku korupsi untuk berlindung di balik jabatan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Kejari Kota Banjar baru menetapkan DRK sebagai satu-satunya tersangka. Namun tekanan publik terus menguat agar pengusutan tidak berhenti di sana. Warga Banjar, termasuk kelompok-kelompok sipil seperti GPI, kini menanti langkah lanjutan dari kejaksaan: akankah kasus ini benar-benar dibongkar hingga tuntas, atau berakhir dengan pengorbanan satu nama?. (Johan/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *