Berita Banjar

Kasus Tunjangan DPRD Mandek, FRDB dan Aksioma Geram

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar masih belum menemukan titik terang. Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) dan Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) menilai penanganan kasus ini lamban dan tidak transparan. Mereka pun berencana mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan.

Selain soal progres kasus, mereka juga mempertanyakan objek pemeriksaan yang justru mengarah ke pajak. Menurut mereka, yang menjadi perhatian publik adalah besaran tunjangan anggota DPRD, bukan pajak yang dibayarkan negara.

“Yang akan kami tanyakan itu objek pemeriksaannya kok malah ke pajak,” ujar Koordinator FRDB, Soedrajat Argadireja, Minggu (2/2/2025).

Soedrajat menegaskan bahwa tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar tahun 2022 harus menjadi fokus utama penyelidikan. Masyarakat menilai nilai tunjangan yang diterima sangat besar dan dianggap tidak wajar.

Lebih lanjut, Soedrajat mengingatkan bahwa kenaikan tunjangan terjadi saat pandemi Covid-19, ketika banyak anggaran lainnya justru dipangkas untuk penanganan kesehatan dan bantuan sosial.

“Justru yang menjadi sorotan masyarakat itu bukan soal pajak, tapi besaran anggarannya di tahun 2022,” katanya.

Hingga saat ini, Kejari Kota Banjar belum menyentuh tunjangan tahun 2022 yang disebut-sebut fantastis. FRDB dan Aksioma mendesak agar penyidik tidak hanya memeriksa eksekutif, tetapi juga legislatif yang menikmati tunjangan tersebut.

“Yang tahun 2022 itu kita melihat dari asas kepatutan. Apalagi pada saat itu sedang Covid. Anggaran lain direfocusing, tapi tunjangan ini malah naik,” ujar pria yang akrab disapa Ajat Doglo itu.

Ajat mengungkapkan bahwa menurut informasi yang ia peroleh dari penyidik, sudah ada calon tersangka dalam kasus ini. Namun, ia khawatir bahwa hanya eksekutif yang diproses hukum, sementara pihak legislatif yang menikmati tunjangan justru lolos.

“Kalau calon tersangka kata penyidik sudah ada. Tapi kalau yang jadi tersangka hanya eksekutif saja, itu tidak adil,” katanya.

Ajat menduga ada upaya mengaburkan fokus kasus dengan membatasi pemeriksaan hanya pada aspek pajak. Padahal, yang lebih penting adalah menelusuri mekanisme penetapan tunjangan yang dianggap tidak wajar.

Sementara itu, Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati, menilai bahwa Kejari Banjar lamban dalam menangani kasus ini. Ia juga menganggap bahwa kejaksaan tidak transparan terhadap publik, sehingga menimbulkan banyak spekulasi.

“Kami siap menduduki Kejaksaan! Saya lihat penanganan kasus ini lamban,” tegasnya.

Dimyati menegaskan bahwa tunjangan tahun 2022 harus menjadi fokus utama penyelidikan. Ia tidak ingin ada tebang pilih dalam kasus ini, apalagi jika hanya eksekutif yang dijadikan tersangka.

BACA JUGA: Gubernur Jabar Terpilih Hadiri Pengukuhan DKD Pangandaran

“Jangan sampai yang kena hanya eksekutif, padahal yang menikmatinya justru legislatif,” pungkasnya.

FRDB dan Aksioma menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Jika Kejari Banjar tidak segera bertindak, mereka siap turun ke jalan dan menduduki kantor kejaksaan sebagai bentuk protes. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat hukum dalam mengusut tuntas kasus ini. (Johan/infoproangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *