Berita Banjar

Kedapatan Miliki Senjata Softgun Sepasang Suami Istri Diamankan Satpol PP

infopriangan.com, BERITA BANJAR.
Sepasang Suami istri yang berprofesi sebagai pengamen dan empat orang dengan profesi yang sama di amankan petugas Dinas Satpol PP Kota Banjar.

Dalam Operasi Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT), mereka di amankan. Selain meresahkan, dari ke enam orang ada dua orang kedapatan memiliki senjata jenis Softgun. Selasa, (04/06/2024).

Petugas Dinas Satpol PP mengamankan ke enam orang tersebut setelah menerima laporan dari warga. Dari ke enam orang tersebut dua diantarnya sepasang suami istri, yang merupakan warga Serang yang tinggal di lingkungan Cipadung, Kota Banjar, Jawa Barat.

Kabid Tibum dan Tranmas Dinas Satpol PP Kota Banjar, Nasrudin Karim mengatakan Dinas Satpol PP banyak menerima laporan terkait aktivitas para pengamen yang sangat meresahkan, selain itu para pengamen tersebut kerap minum miras ketika hendak melakukan aktivitas, mereka kerap nongkrong di lampu stopan, Parungsari.

“Tadi kami menerima pengaduan dari masyarakat, bahwa ada banyak pengamen yang pada nongkrong di Lampu merah, selain berkumpul mereka juga pada mabok kumpul dan minta-minta ngamen, termasuk ada lagi pengaduan ada yang membawa senjata,” ujar Nasrudin.

Nasrudin menjelaskan setelah menerima laporan ada yang membawa senjata, kemudian Ia memastikan senjata apa yang warga laporkan, setelah di teliti ternyata senjata mainan softgun.

“Kami menerima pengaduan dari warga bahwa ada yang membawa senjata, setelah menerima laporan, kami lihat dan memastikan dari fotonya, dan kami pastikan itu pistol, makanya kami segera bergerak ke lokasi. Setelah kami tertibkan, kami bawa ke sini ke kantor Pol PP, dan setelah di pastikan bahwa senjata tersebut mainan softgun,” jelasnya.

Lanjut Nasrudin setelah di amankan dan di data, sepasang suami istri tersebut bernama Ifan Afandi dan Suci merupakan warga luar Banjar. sementara empat lainnya, dua orang merupakan warga Banjar dan dua orang lainnya merupakan warga Majalaya, Bandung.

“Setalah kami amankan, selanjutnya kami melakukan pendataan, dari ke enam pengamen tersebut empat orang merupakan warga luar Banjar, yaitu Serang dan Bandung dan yang dua orang lagi merupakan warga Banjar, warga lingkungan Jadimulya,” tegas Nasrudin.

BACA JUGA: Sekda Ciamis Buka Webinar Dinas Pendidikan

Selanjutnya sepasang suami istri di bawa petugas patroli Polres Banjar, untuk di mintai keterangan, sementara empat orang lainnya akan di pulangkan ke rumah masing- masing sesuai alamat.

“Tadi yang sepasang suami Istri di bawa petugas patroli Polres Banjar, sementara yang empat orang akan kami serahkan ke Dinas sosial, karena untuk memulangkan itu adalah tugas dari Dinas Sosial, dan kami hanya bertugas menertibkan saja,” pungkasnya. (Johan/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *