Berita Banjar

Kemenag Kota Banjar Gelar Praktek Manasik Haji Umrah

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar kegiatan praktek manasik haji dan umrah tingkat kecamatan pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jemaah dari berbagai kecamatan di Kota Banjar dan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tata cara pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Selain itu, kegiatan ini juga dirancang agar jemaah bisa mempersiapkan diri dengan lebih matang sebelum melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Praktek manasik haji dan umrah ini sangat penting untuk memberikan pengalaman langsung kepada jemaah tentang prosesi yang akan mereka jalani. Salah satu hal yang diajarkan dalam praktek ini adalah pelaksanaan tahapan ibadah, seperti ihram, tawaf, dan sa’i. Melalui bimbingan yang diberikan oleh pembimbing haji yang berpengalaman, jemaah dapat mengerti dan merasakan bagaimana melaksanakan ibadah tersebut dengan benar.

H. Isan, yang merupakan pembimbing jemaah haji, menjelaskan kepada awak media bahwa praktek manasik sangat diperlukan sebagai bentuk persiapan bagi jemaah.

“Dengan adanya praktek manasik, para jemaah akan lebih paham tentang posisi mereka dan tahapan ibadah yang harus dijalani. Meskipun ini hanya miniatur, pengalaman ini penting agar jemaah tidak bingung saat tiba di Tanah Suci,” ungkapnya.

Melalui bimbingan yang diberikan, jemaah juga diperkenalkan pada berbagai situasi yang mungkin mereka hadapi selama ibadah, sehingga mereka bisa lebih siap dan tenang. H. Isan menambahkan bahwa banyak jemaah yang menganggap ibadah haji sebagai pengalaman pertama mereka, sehingga persiapan semacam ini sangat membantu agar ibadah mereka berjalan lancar dan khidmat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bimbingan Manasik (Bimsik) Purwaharja, H. Dadang, memberikan informasi terkait perkembangan calon jemaah haji di Kota Banjar. H. Dadang menyebutkan bahwa Kota Banjar saat ini memiliki 178 calon jemaah haji reguler, namun baru 159 di antaranya yang telah melunasi biaya perjalanan haji. Untuk jemaah cadangan, jumlahnya mencapai 77 orang, dengan 27 yang telah melakukan pelunasan.

Pernyataan H. Dadang juga menyoroti adanya kendala dalam pelunasan biaya haji di tingkat Provinsi Jawa Barat. “Untuk Jawa Barat sendiri, sekitar 20% jemaah belum melunasi biaya haji mereka. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini terus mendorong agar pelunasan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar H. Dadang.

Dengan adanya keterlambatan ini, ia menegaskan bahwa hal tersebut dapat berisiko terhadap kuota jemaah haji asal Jawa Barat. Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah provinsi bekerja keras untuk memastikan bahwa seluruh jemaah dapat memenuhi kewajiban pelunasan tepat waktu agar kuota untuk haji tetap terjaga.

Kegiatan praktek manasik haji dan umrah ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas ibadah jemaah. Harapannya, setelah mengikuti bimbingan ini, jemaah akan lebih paham dan siap menjalani setiap tahapan ibadah dengan penuh ketenangan dan kekhusyukan. Sehingga, pelaksanaan ibadah haji dan umrah dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Ir. H. Heri Dermawan Buka Gerakan Pangan Murah di Ciamis

Keberhasilan pelaksanaan kegiatan praktek manasik ini tentunya tidak terlepas dari peran pembimbing yang berpengalaman dan penuh dedikasi. Dengan memberikan bimbingan yang detail dan mendalam, mereka memastikan bahwa para jemaah dapat mengikuti ibadah dengan baik, meskipun mereka berada jauh dari tanah air.

“Jemaah diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, agar ibadah mereka di Tanah Suci nantinya benar-benar menjadi momen yang penuh makna dan khidmat,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kegiatan praktek manasik haji dan umrah ini membawa dampak positif yang sangat besar bagi jemaah. Tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mempersiapkan mereka secara mental untuk menghadapi segala tantangan selama ibadah haji dan umrah.

Dengan adanya bimbingan yang baik, diharapkan kualitas ibadah jemaah semakin meningkat, dan mereka dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan syariat yang berlaku. (Johan/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *