Ketidakjelasan Izin PT APL Soroti Tata Kelola Lingkungan
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Ketidakjelasan pengelolaan lingkungan hidup dan perizinan operasional PT APL kembali menjadi sorotan. Paguyuban Bale Rahayat WALHI Jawa Barat menilai bahwa audiensi antara manajemen PT APL dan sejumlah instansi pemerintah belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dikeluhkan masyarakat. Mereka menekankan bahwa audiensi seharusnya memberikan kepastian terkait dampak lingkungan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan.
Audiensi tersebut dihadiri Direktur Utama PT APL, perwakilan vendor, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, serta DPRD Kota Banjar Komisi I dan II. Namun, justru muncul pertanyaan baru terkait tata kelola produksi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Ketua Bale Rahayat WALHI Jabar, Asep Nurdin, melalui Wakil Ketua Dede Supriadi, menyampaikan bahwa salah satu persoalan krusial adalah ketidaksinkronan pernyataan manajemen PT APL mengenai penggunaan batu bara dalam proses produksi.
Dede menjelaskan bahwa pada awal audiensi, manajemen perusahaan tidak mengakui penggunaan batu bara. Namun, kemudian pihak manajemen membenarkan hal tersebut.
L“Ini menunjukkan lemahnya transparansi. Bukan soal boleh atau tidaknya batu bara, tetapi apakah penggunaannya sudah melalui kajian lingkungan dan izin yang sah. Transparansi perusahaan sangat penting agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat memantau kegiatan produksi dengan jelas,” kata Dede.
Selain itu, Bale Rahayat WALHI Jabar juga menyoroti hubungan operasional antara PT APL dan dua vendor, yakni SPM dan MJL. Ketiga perusahaan diketahui melakukan kegiatan produksi di lokasi yang sama. Namun, dokumen UKL-UPL yang digunakan hanya atas nama PT APL, sementara SPM dan MJL memiliki NIB dan KBLI sendiri. Menurut Dede, kondisi ini berpotensi menyalahi ketentuan perizinan lingkungan.
“Kalau masing-masing perusahaan punya proses produksi, maka tanggung jawab lingkungannya juga harus jelas. Tidak bisa semuanya berlindung di balik satu izin,” tegasnya
Ketidakjelasan lain yang disoroti adalah hubungan pengelolaan limbah, pengawasan tenaga kerja, serta kepastian legalitas operasional perusahaan. Bale Rahayat menekankan bahwa ketidakjelasan ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap industri di wilayah Banjar. Mereka menilai bahwa tanpa langkah tegas, persoalan lingkungan dan hukum akan terus berulang.
Sebagai tindak lanjut, Bale Rahayat WALHI Jabar mendesak DPRD Kota Banjar untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) PT APL. Pembentukan Pansus dinilai penting untuk membuka secara menyeluruh persoalan perizinan, pengelolaan lingkungan, dan kepastian ketenagakerjaan.
“Ini bukan sekadar soal satu perusahaan, tetapi soal komitmen daerah dalam menjaga lingkungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA: Bupati Ciamis Tekankan Optimalisasi Alsintan dan Irigasi
Organisasi ini juga menekankan perlunya pembagian tanggung jawab operasional yang jelas serta pembentukan tim pengawas independen yang kompeten. Menurut Bale Rahayat WALHI Jabar, langkah tersebut dapat menjamin transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan perlindungan lingkungan di masa mendatang.
Mereka berharap, dengan adanya Pansus dan pengawasan independen, persoalan serupa tidak akan terulang, dan pemerintah daerah dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat. (Johan)


