Pegawai Outsourcing DPRD Banjar Kecewa Belum Digaji
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Sebanyak 13 pegawai outsourcing di kantor DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku kecewa karena hingga kini mereka belum menerima gaji. Padahal, gaji tersebut sangat mereka butuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami semua belum menerima gaji,” kata salah seorang pegawai outsourcing yang enggan disebut namanya. Kamis, (06/02/2025).
Para pegawai ini telah bekerja selama satu bulan, dan berdasarkan kontrak, seharusnya gaji dibayarkan pada 5 Februari 2025. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
“Janjinya kemarin tanggal 5, tapi sampai hari ini kami belum juga menerima gaji,” ujarnya.
Mereka resah dan mempertanyakan komitmen perusahaan outsourcing yang menaungi mereka. Sebab, keterlambatan gaji bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut kehidupan mereka dan keluarga.
Bagi para pegawai ini, gaji bukan sekadar angka di atas kertas. Ada anak dan istri yang menunggu di rumah. Ada tagihan yang harus dibayar.
“Tidak tahu alasannya apa. Saya minta segera dibayarkan, kewajiban sudah kami laksanakan, tinggal hak kami yang belum dibayarkan,” tegasnya.
Ironisnya, hingga kini, mereka belum mendapat kejelasan dari pihak perusahaan. Tidak ada pemberitahuan resmi terkait keterlambatan ini. Yang ada hanya ketidakpastian dan harapan yang terus digantung.
“Kami butuh kepastian. Kalau ada masalah, seharusnya perusahaan memberi tahu kami, bukan diam saja,” keluhnya.
Saat dikonfirmasi terkait keterlambatan ini, Sekretaris DPRD Kota Banjar, Dedi Suardi, tidak memberikan jawaban. Pesan dan panggilan yang dikirimkan kepadanya tidak direspons.
Padahal, meski pegawai outsourcing bukan pegawai tetap DPRD, mereka bekerja di lingkungan kantor pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan kepastian hak pekerja.
Sikap diam dari pihak DPRD Kota Banjar semakin membuat pegawai outsourcing kecewa. Sebab, meskipun urusan gaji adalah tanggung jawab perusahaan outsourcing, pihak DPRD sebagai tempat mereka bekerja seharusnya bisa mendorong penyelesaian masalah ini.
“Minimal mereka menanyakan ke perusahaan, atau membantu kami mencari solusi. Jangan diam saja,” kata salah seorang pegawai.
Kasus keterlambatan gaji pegawai outsourcing bukan hal baru. Di berbagai daerah, kejadian serupa sering terjadi, terutama di lingkungan pemerintahan yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk merekrut tenaga kerja.
Sering kali, pegawai outsourcing menghadapi posisi yang lemah. Mereka bekerja seperti pegawai tetap, tetapi hak mereka sering kali diabaikan. Ketika terjadi keterlambatan gaji atau masalah lainnya, mereka tidak memiliki daya tawar yang cukup kuat untuk menuntut haknya.
Apalagi, dalam banyak kasus, perusahaan outsourcing justru lebih sibuk mencari proyek baru daripada memastikan kewajibannya kepada pegawai yang sudah bekerja.
“Kalau kami telat kerja sehari saja, langsung ditegur. Tapi kalau gaji telat, kami disuruh sabar. Ini tidak adil,” kata salah satu pegawai.
Para pegawai berharap pihak perusahaan segera menepati janji dan membayarkan gaji mereka. Jika ada kendala, mereka meminta perusahaan transparan dan memberikan penjelasan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau ada kendala, sampaikan. Jangan diam seperti ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Antisipasi Longsor, DPRD Ciamis Pantau SDN 3
Kasus ini juga menjadi catatan bagi DPRD Kota Banjar. Jika ingin menjaga reputasi sebagai lembaga yang melayani rakyat, maka hak pegawai yang bekerja di lingkungannya juga harus diperhatikan.
Kini, semua mata tertuju pada perusahaan outsourcing. Akankah mereka segera membayar gaji pegawai? Ataukah ini akan menjadi kasus yang berlarut-larut seperti banyak kejadian serupa di tempat lain?
Yang jelas, para pegawai outsourcing sudah cukup bersabar. Kini saatnya mereka mendapatkan haknya. (Johan/infopriangan.com)
