Berita Banjar

Pemilihan BPD Mulyasari Kondusif Hitung Ulang TPS

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mulyasari pada Senin (6/4/2026) berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga tahap rekapitulasi akhir. Meski demikian, proses demokrasi di tingkat desa ini sempat diwarnai penghitungan ulang surat suara di TPS 1, TPS 4, dan TPS 5 setelah panitia menemukan selisih mencolok antara jumlah suara sah dan tidak sah.

Langkah penghitungan ulang tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian panitia untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Proses ini dilaksanakan secara terbuka di kantor panitia pemilihan dengan melibatkan unsur kecamatan, kepolisian sektor, saksi dari para calon, serta unsur pengawas.

Ketua panitia pemilihan, Aef Saefudin, menegaskan bahwa keputusan melakukan penghitungan ulang bukan karena adanya pelanggaran, melainkan bentuk komitmen panitia dalam menjaga integritas pemilihan.

“Penghitungan ulang kami lakukan untuk memastikan semuanya sesuai aturan, dan hasilnya tetap sah,” ujarnya.

Aef menjelaskan, transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pemilihan. Karena itu, ketika ditemukan ketidaksesuaian angka, panitia sepakat untuk melakukan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, kehadiran unsur kecamatan, kepolisian, saksi, dan pengawas dalam proses tersebut menjadi bukti bahwa panitia bekerja profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Desa Mulyasari Wawan Gunawan melalui Sekretaris Desa, Ari, menyampaikan apresiasi kepada panitia, aparat keamanan, serta masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga suasana pemilihan tetap kondusif.

“Kami mengapresiasi kinerja panitia dan partisipasi masyarakat yang telah menjaga proses pemilihan ini berjalan aman, tertib, dan demokratis. Ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi di tingkat desa,” ungkapnya.

Wawan menambahkan, pemerintah desa mendukung penuh proses yang transparan dan akuntabel, termasuk ketika dilakukan penghitungan ulang sebagai bentuk klarifikasi atas selisih yang ditemukan.

Menurutnya, penghitungan ulang justru memperlihatkan keterbukaan panitia kepada publik.

“Penghitungan ulang justru menjadi bukti bahwa panitia bekerja secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Hasil akhirnya sudah sesuai aturan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dari hasil penghitungan ulang tersebut, seluruh suara dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ditemukan pelanggaran prosedur. Perolehan suara para calon di masing-masing zona pun tidak mengalami perubahan dari hasil penghitungan sebelumnya.

Berdasarkan rekapitulasi akhir, Agus Yani memperoleh 254 suara, Gesit Rizky G meraih 193 suara, dan Lina Yuliani unggul dengan 387 suara.

Selanjutnya, Asep Uu Ubaidillah mendapatkan 347 suara, sementara Paisal, S.H memperoleh 364 suara.
Untuk keterwakilan perempuan, Eem Nemah memimpin dengan perolehan 714 suara, disusul Siti Fitriyah dengan 578 suara.

Seluruh tahapan pemilihan yang telah dilalui menunjukkan bahwa proses demokrasi di Desa Mulyasari berjalan dengan baik dan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keterbukaan, serta tanggung jawab bersama.

BACA JUGA: Bupati Herdiat Sunarya Ungkap APBD Turun, Sekolah Terbengkalai

Pemerintah desa berharap hasil pemilihan ini dapat diterima oleh seluruh pihak tanpa terkecuali. Selain itu, para anggota BPD terpilih diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong pembangunan.

Pemilihan ini juga menjadi pembelajaran penting bahwa keterbukaan dan kehati-hatian dalam setiap tahapan justru memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *