Berita Banjar

Pemkot Banjar Belum Terima Pajak Kadin Run Fest

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Pemerintah Kota Banjar hingga saat ini belum menerima pembayaran pajak dari penyelenggaraan Kadin Run Fest 2025, padahal kewajiban tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan yang digelar pada Minggu, 6 Juli 2025, itu berlangsung meriah dan melibatkan ribuan peserta. Event tersebut dinilai sebagai salah satu acara besar yang cukup sukses di Kota Banjar tahun ini. Namun demikian, kesuksesan tersebut belum memberikan dampak finansial langsung ke kas daerah sebagaimana mestinya.

Sesuai Perda Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, setiap kegiatan berskala besar yang menggunakan ruang publik serta memiliki potensi ekonomi wajib membayar pajak atau retribusi sebagai bentuk kontribusi ke PAD.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jodi Kusmajadi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (10/7/2025), menyatakan bahwa sebelum acara digelar, panitia Kadin Run Fest telah menjalin komunikasi dan menyatakan kesanggupan memenuhi kewajiban pajak.

“Sebelum acara, memang sudah ada pembicaraan. Mereka menyanggupi kewajiban sesuai regulasi. Tapi sampai hari ini belum ada kabar lagi, dan belum ada pembayaran yang masuk ke rekening Pemkot Banjar,” ujar Jodi.

Lebih lanjut, Jodi mengungkapkan bahwa pihak panitia juga sempat mengajukan permohonan keringanan pajak kepada Wali Kota Banjar, Sudarsono. Permohonan tersebut dikabulkan dengan pemberian diskon pajak hingga 80 persen dari kewajiban awal.

“Permohonan keringanan dikabulkan, dan diskon sudah sangat signifikan. Kewajiban akhir mereka hanya sekitar Rp3,5 juta. Tapi sampai sekarang belum juga dibayar,” tegasnya.

Meski kegiatan ini memberikan multiplier effect terhadap sektor ekonomi masyarakat, Jodi menekankan bahwa kewajiban hukum tetap harus dipenuhi. Apalagi, Pemkot Banjar saat ini sedang berupaya keras mengisi kas daerah yang sedang dalam kondisi sulit.

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Banjar, Erman, saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, belum bisa memberikan penjelasan karena sedang berada di luar kota.

“Maaf Kang, saya lagi ada pekerjaan di Jogjakarta. Nanti saya tanya ke rekan-rekan,” ujarnya singkat.

BACA JUGA: BPD Cicapar Serahkan Dokumen Musdesus ke Kecamatan

Sebagai informasi, Kadin Run Fest 2025 merupakan ajang lari massal yang diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan mendapat sambutan luas dari masyarakat. Namun, Pemerintah Kota Banjar kembali menegaskan bahwa kesuksesan sebuah event tidak boleh mengabaikan kewajiban hukum yang telah ditetapkan.

Wali Kota Banjar pun sebelumnya telah mengingatkan bahwa setiap kegiatan besar yang menggunakan ruang publik wajib menaati ketentuan yang tertuang dalam Perda. Penyelenggara diharapkan memahami dan mematuhi aturan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

“Sukses acara, iya. Tapi tanggung jawab juga harus sukses,” pungkas Jodi. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *