Penunjukan Plt Golkar Banjar Disorot Internal Partai
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Penunjukan Bambang Haryono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar menuai sorotan tajam dari internal partai. Keputusan yang diambil DPD Golkar Jawa Barat itu dinilai belum melalui mekanisme organisasi yang sah, serta berpotensi melanggar aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Wakil Ketua Badan Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Banjar, Budi Hendro, menegaskan bahwa proses penunjukan harus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur partai.
“Penunjukan Plt ini jangan sampai asal tunjuk, apalagi sampai menabrak aturan internal partai,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Kota Banjar, Rabu (7/5/2025).
Ia menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada rapat pleno yang digelar untuk membahas pergantian kepemimpinan di tubuh DPD Golkar Banjar. Padahal, menurutnya, pengambilan keputusan strategis semacam ini harus melibatkan seluruh unsur struktural partai di daerah.
“Bagaimana mungkin keputusan itu sah, sementara rapat pleno belum pernah dilaksanakan? Di sini kita bicara soal tertib organisasi, bukan sekadar pergantian jabatan,” katanya.
Penunjukan Bambang Haryono sebagai Plt Ketua muncul setelah Ketua DPD sebelumnya, DRK, tersandung kasus dugaan korupsi terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar. Namun, Budi mengingatkan bahwa proses hukum terhadap DRK masih berjalan, dan asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.
Ia mempertanyakan sikap DPD Golkar Provinsi Jawa Barat yang langsung memberhentikan DRK secara tetap, bukan sementara.
“Kenapa ketua harus langsung diberhentikan tetap? Bukankah seharusnya diberhentikan sementara dulu, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan? Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal etika dan keadilan dalam organisasi,” tegasnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa banyak pengurus di tingkat kecamatan hingga kelurahan ikut mempertanyakan keabsahan penunjukan Bambang Haryono. Dalam rapat internal bersama ketua PD, PK, dan pengurus lainnya, menurutnya, muncul banyak keresahan dan pertanyaan terkait mekanisme yang dijalankan oleh DPD Provinsi.
Ia menambahkan bahwa jika memang proses penunjukan sudah sesuai aturan, pihaknya siap menerima dengan legowo. Namun, bila ditemukan pelanggaran prosedur, pihaknya akan menempuh jalur hukum internal partai.
“Ada mekanisme etik yang disediakan partai, dan kami siap menempuh jalur itu jika diperlukan. Ini bukan untuk melawan, tapi untuk menjaga marwah organisasi agar tetap bersih dan profesional,” ujar Budi.
Sebagai langkah konkret, DPD Golkar Kota Banjar akan mengirimkan surat resmi kepada DPD Provinsi untuk meminta klarifikasi terkait dasar hukum dan proses penunjukan Plt Ketua. Selain itu, Budi menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan permohonan untuk mengajukan sengketa internal ke Mahkamah Etik DPP Partai Golkar.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Larang Pungutan di Jalan Umum
Ia berharap polemik ini bisa segera diselesaikan secara bijak dan terbuka, dengan tetap menjunjung tinggi aturan partai serta etika politik yang sehat.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Jangan sampai keputusan strategis partai dibuat dalam ruang tertutup dan tanpa pertimbangan dari struktur di bawah. Ini yang kami perjuangkan,” pungkasnya.
Polemik ini menandai adanya dinamika internal yang kuat di tubuh Golkar Kota Banjar. Meski demikian, para pengurus berharap, dinamika ini justru menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola partai agar lebih terbuka dan demokratis. (Johan/infopriangan.com)
